Beritapolisi.com,-SEBAGAI wujud kepedulian bersama dan memperkuat sinergitas antara lembaga pemerintah dengan lembaga komponen masyarakat dalam rangka kerja Sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (Bakornas GMDM) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama P4GN, Pendampingan dan Pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/5/19) di Aula Lt. 7, BNN, Cawang – Jakarta Timur.
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua lembaga, secara khusus antara Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan GMDM, dilakukan langsung Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Drs. Arman Depari dan Ketua Umum DPP BAKORNAS GMDM Jefri T. Tambayong, SH, disaksikan jajaran BNN RI dan GMDM, serta salah satu pendiri GMDM, Elsye Tambayong Nayoan, SH
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Drs. Arman Depari mengatakan, perjanjian kerja sama antara kedua lembaga ini merupakan salah satu implementasi nyata kepedulian bersama dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Di sini pemerintah dan masyarakat atas nama rakyat Indonesia bersatu padu dan menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba serta kepentingan lain atau pihak tertentu di belakangnya yang berusaha untuk menghancurkan bangsa ini melalui generasi muda penerusnya,” ungkapnya.
Sementara dalam sambutannya, Ketua Umum DPP BAKORNAS GMDM Jefri T. Tambayong, SH mengungkapkan, ada beberapa point yang sudah ditandatangani antara BNN dan GMDM, di antaranya tentang pendampingan untuk orang-orang atau korban penyalahguna narkoba.
“Kita akan mendukung Deputi Berantas BNN untuk memberikan informasi. Saya jelaskan kepada teman-teman di FOKAN dan GMDM, bukan kita ikut menangkap atau memberantas, tapi memberikan informasi ke Deputi Berantas kalau ada bandar-bandar yang merusak NKRI kita sepakat untuk memberitahukan, baik kepada Deputi Berantas dan Polri, untuk kita sama-sama fight again drugs,” tegasnya.
Jefri juga mengingatkan tentang fungsi organisasi kemasyarakatan atau NGO ini, yakni membantu program pemerintah untuk Indonesia yang saat ini sudah darurat narkoba. ”Tidak ada lagi bisa dikatakan desa yang bersih narkoba. Bahkan sangat sulit didapati RT/RW yang bebas narkoba. Semua kehancurannya sudah sangat luar biasa,” kata Jefri.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut secara umum berisi:
1.Pemerintah mendorong serta memberikan dukungan terhada lembaga komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya P4GN.
2. Dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam upaya pengentasan permasalahan narkoba di Indonesia.
3. Pendampingan dan pembinaan terhafap korban penyalahgunaan narkoba.
Acara digelar sejak pukul 17.00 WIB, dilanjutkan dengan buka puasa bersama daan pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang dibina Yayasan Yatim Al Amin sampai acara selesai.
Melalui momentum tersebut, baik BNN dan GMDM berharap dapat memberikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat bahwa pemerintah serius menangani permasalahan narkoba di tanah air. Lebih dari itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki rasa tanggungjawab atas upaya terhadap penanggulangan bahaya narkoba. ED – Jakarta