Dalam acara yang berlangsung penuh dengan kekeluargaan dan keakraban serta banyak berdiskusi tersebut, Kapolres mengajak para admin atau pengurus dari sejumlah grup Facebook serta perwakilan beberapa komunitas yang ada di Bojonegoro, untuk Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Stop menyebarkan berita Isu Sara.
Dalam kegiatan tersebut, admin grup yang hadir diantaranya perwakilan dari grup Facebook Media Bojonegoro, Paguyupan Wong Bojonegoro, Grup Berita Bojonegoro, Kabar Bojonegoro, Netizen Bojonegoro, Info Masyarakat Bojonegoro, Seduluran Warga Bojonegoro, Paguyupan Sosial Bojonegoro, Paguyuban Bojonegoro Solid dan Dunia Malam Bojonegoro. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Bojonegoro, Bloger Bojonegoro dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro.
Dalam acara tersebut, mengawali acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Forum Medsos Bojonegoro, Yanuar Panji Abadi, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bojonegoro, karena telah berkenan mengundang para pengurus dari sejumlah grup Facebook dan komunitas yang ada di Bojonegoro, untuk terlibat langsung dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara yang disebarkan melalui media sosial khususnya facebook.
“Terima kasih kepada bapak Kapolres yang telah mengundang dan mengumpulkan kami untuk dapat terlibat langsung bersama Polisi untuk memerangi hoax di media sosial,” ucap Yanuar.
Masih dalam ungkapnya, Yanuar juga menambahkan bahwa dengan adanya forum ini silaturrahmi ini diharapkan warganet atau netizen yang ada di Bojonegoro akan lebih bersatu lagi. Selain itu, ke depan nanti diharapkan para admin grup dapat berperan lebih aktif, dalam membantu memerangi penyebaran berita bohon atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara.
“Apabila diketahui adanya postingan berita bohong atau hoax, admin dapat langsung melakukan tindakan, baik itu menghapus postingan maupun memblokir member yang memposting berita bohong tersebut”, tambah Yanuar.
Jika admin grup merasa ragu, masih dalam ucap Yanuar, apakah postingan tersebut merupakan hoax atau tidak, maka sebelum melakukan tindakan, admin dapat menanyakan terlebih dahulu melalui forum, sehingga diperoleh kepastian apakah postingan tersebut merupakan hoax atau tidak. Selain itu, bahwa rekan-rekan para admin yang tergabung dalam Forum Medsos Bojonegoro, telah berkomitmen untuk menolak penyebaran berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara, khususnya yang disebarkan melalui media sosial facebook.
“Kami para admin komitmen untuk menolak dan memerangi berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara”, pungkas Yanuar.
Selanjutnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH., SIK., M.Si yang memberikan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Forum Medsos Bojonegoro, yang telah hadir dalam kegiatan Pos Jago, sekaligus akan melaksanakan Deklarasi Anti Hoax, dalam rangka mencipkan pemilu damai di Bojonegoro.
“Kegitan ini merupakan wujud kebersamaan dan silaturrahmi dengan warganet atau netizen yang ada di Bojonegoro,” tutur Kapolres.
Kapolres menuturkan bahwa saat ini di Jawa Timur sedang berlangsung pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Jangan sampai karena adanya perbedaan dukungan, nantinya dapat menimbulkan konflik atar warga atau kelompok.
“Walau beda dukungan, mari sama-sama kita ciptakan pilkada yang aman, sukses dan lancar,” pesan Kapolres.
Pilkada saat ini, atau pilkada zaman now, tantangannya cukup berat. Ada upaya-upaya untuk memecah belah bangsa.Modus operandinya dengan menyebarkan berita bohong atau hoax, penyesatan dan memanipulasi informasi.
Kapolres mencontohkan, saat ini ada upaya-upaya untuk menyebarkan berita bohong atau hoax media sosial, diantanya tentang beredarnya berita penyerangan kyai dan kebangkitan PKI.
“Dengan disebarkannya berita tersebut secara viral, tentunya menjadi tidak nyaman dan dapat menggangu situasi kamtibmas”, jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan data kepolisian, dari 46 kasus penyerangan kyai diseluruh Indonesia, hanya 3 kasus yang benar. Sementara beredarnya video PKI bawa senjata, video tersebut bukan terjadi di Indonesia, namun itu terjadi di Filipina.
“Produk hoax dan ujaran kebencian telah dipergunakan sebagai alat provokasi dan propaganda, oleh pihak-pihak tertentu, namun saat ini, sudah banyak pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian,” jelas Kapolres.
Diakhir sambutannya Kapolres menyampaikan, bahwa penyebaran berita bohong atau hoax, memiliki tujuan agar dapat menimbulkan kerusuhan, ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah, disorientasi atau mengaburkan mana yang benar dan yang salah serta anarki mental atau menciptakan anarkisme di masyarakat.
“Mari sama-sama Polisi kita tolak berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara yang sangat mengganggu. Mari kita dukung Polri dalam menegakkan hukum para pelaku penyebar hoax,” pungkas kapolres.
Setelah acara sambutan, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dari perwakilan Forum Medsos Bojonegoro dan diakhiri dengan penanda-tanganan banner, Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Tolak Isu Sara.