Hari ini Samsat bergerak (Samber) hadir di Kota Tanjungpinang ,Kamis (22/3/2017)
Tampak petugas dari Samsat Kota Tanjungpinang , Kamis (22/3/2018) membuka conter pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan roda dua dan empat di jalan Pos tepatnya di pos Polisi depan hotel Furia.
Manfaat Pelayanan Samsat bergerak (Samber) antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pegngesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya ,”terang petugas Samsat kepada media beritatanjungpinang,Kamis (22/3/2018).
Syarat dan ketentuan pelayanan Samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapka identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
“Mari warga Tanjungpinang bayar pajak kendaraan anda disini ,di jalan Pos tepatnya di pos Polisi depan hotel Furia.
Kita buka dari pukul 09.00-13.00 WIB
Kami disini seminggu ,dan nanti akan buka di beberapa titik di kota Tanjungpinang.“tutup petugas Samsat.