10.6 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Preman Pasar Tanah Abang

Beritapolisi.com – Jakarta, Polisi menangkap empat preman yang biasa memeras di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). Mereka yakni IA alias Kolar, MN alias Joni, MS alias Gembel, dan I alias Dewa.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino para pelaku biasa memalak sopir bajaj dan pengunjung Pasar Tanah Abang. Atas perbuatannya, polisi menjerat para preman itu dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Dengan ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara,” kata Kompol Malvino di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018)
Kompol Malvino menambahkan, empat pelaku pungli itu biasa beraksi di kawasan Blok F dan Blok A Pasar Tanah Abang. Mereka mengaku sudah jadi preman di pusat belanja Ibu Kota itu sejak 2015. Masing-masing pelaku bisa mengantongi duit Rp165 ribu per hari hasil pungli.
“Mereka ini berempat memang satu kelompok. Bisa dikatakan sebagai preman yang mangkal di Tanah Abang,” ucap Kompol Malvino.
Kompol Malvino pun mengimbau masyarakat selalu waspada dan berani melaporkan aksi serupa. “Kami berharap masyarakat proaktif, jika melihat aksi pungutan liar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas dia.(hy/syh)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles