8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Buy now

spot_img

Polisi Izinkan Mahasiswa Surabaya Berdemo Asal Tak Menghina

Surabaya – Sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan sejumlah RUU lainnya, di DPRD Jatim, Kamis (26/9).
Menanggapi informasi tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pun mengimbau agar mahasiswa bisa melakukan aksi dengan tertib.
“Silakan unjuk rasa, kami akan kawal. Kami akan jaga dari berangkat sampai kembali. Tapi aman dan tertib dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (24/9).
Luki mengatakan pihaknya juga telah bertemu para perwakilan mahasiswa terkait maraknya rencana demonstrasi di berbagai wilayah. Kepada mereka, ia menyampaikan, polisi tidak melarang unjuk rasa.
Polisi, kata dia, tetap membebaskan mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang aksi itu tidak menghujat dan menghina orang lain.
“Silakan sampaikan aspirasi, tidak menghujat dan menghina orang. Silakan menyampaikan aspirasi ke pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, gelombang penolakan kebijakan DPR yang akan mengesahkan sejumlah RUU terus bergulir. Kali ini, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Surabaya dikabarkan bakal menggelar aksi di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Surabaya, Agung Tri Putra, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus.
“Teman-teman yang gabung sudah ada BEM ITS, teman-teman (Universitas) Trunojoyo. Insyaallah semua BEM nanti turun. Kita konsolidasi, dengan teman-teman BEM,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Tak hanya itu, Agung mengatakan aksi ini juga bakal diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormeks) dan kelompok sipil pro demokrasi lainnya. Ia yakin jumlah massa bakal mencapai ribuan orang.
Agung menyebut, dalam aksi itu, pihaknya akan menuntut DPR untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan, menolak RKHUP, RUU Pertahanan, RUU Ketenagakerjaan, serta mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Hari-hari ini, sejumlah elemen mahasiswa di Malang, Jawa Timur, telah melakukan aksi penolakan pengesahan sejumlah undang-undang, di DPRD Kota Malang. Aksi serupa juga dilakukan ribuan mahasiswa di Yogyakarta, dengan bertajuk Gejayan Memanggil. Disusul oleh aksi mahasiswa di berbagai kota di Indonesia.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles