Beritapolisi.com – Polres Serang, Polisi Kota Serang belum berhasil memecahkan kode rahasia yang dibuat oleh Raja Jellyfish Jellyfish Tusalamah Baiduri Intan untuk membuka pemandangan peninggalan dari dinasti kuno.
Selain itu, Polisi telah memanggil ahli bahasa dan peneliti dari MUI pusat untuk memecahkan kode rahasia.
MUI Kota Serang telah menyatakan ajaran Kerajaan Ubur-Ubur adalah sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang sepuluh kriteria aliran sesat. Selain itu, sekte ini dianggap motif agama penipuan.
MUI meminta Aisyah Tusalamah Baiduri dan para pengikutnya untuk bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya Amas Tajuddin telah bertemu dan berdialog dengan Aisyah, seorang gadis berusia 38 tahun yang mengakui lulusan sekolah seni di Bandung, Jawa Barat.
Kode berupa tulisan tangan Aisyah yang terdiri dari perpaduan huruf, angka, bahasa Jawa, bahasa Indonesia yang sudah terjilid rapi.
Sekilas tentang rumus-rumus fisika, matematika, dan akuntansi, Aisha, dari terjemahan edisi kelima Alquran dalam edisi kelima tahun 1957.
Menurut Amas, Aisha menerjemahkan sendiri penafsiran terjemahan Al-Qur’an dengan merancangnya dan menuliskannya kembali dalam kata-kata Aisha sendiri. “Sebagai contoh, Alquran mengatakan dia menerjemahkan dirinya dengan menulis, AL-Qorun = harta, kunci 4 dan kunci 5 = harta karun.”
Dengan kode harta Karun, Aisyah mengklaim sebagai satu-satunya orang yang ditunjuk oleh Nyi Roro Kidul untuk mencairkan uang yang disimpan sejak dinasti dinasti yang ada di luar negeri dan di negara tersebut. “Jika akun luar negeri untuk nama Maryam, akun di Indonesia atas nama Muhammad dengan kode M1,” kata Amas.
Pencucian uang seharusnya dilakukan dua minggu lalu, sebelum Aisha ditangkap karena diduga menyebarkan ajaran sesat.(hy/aj)