14.2 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Bekasi Kota PRESS RELEASE Kasus Usaha Pembuatan Diduga Oli Palsu

BEKASI KOTA – Kapolres Metro Bekasi Kota KOMBES Pol DR Indarto SH,S.OS,S.IK,M,SI didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bks Kota AKBP Dedi Supriyadi S.IK,MH laksanakan Press Release pengungkapan kasus usaha pembuatan diduga Oli Palsu yang menggunakan merk orang lain,TKP Perum Bojong Menteng Blok D No. 21 RT. 01/11 Kel. Bojong Menteng Kec. Rawalumbu Kota Bekasi,Selasa (23/1/2018) pukul 19.00 wib.
Waktu Kejadian ,Senin (22/1/2018) pukul 20.30 Wib
Pelaku berinisial Y ( Pemilik ),A als L ( Sopir ),S,N,RH dan TH ( No. 2 s/d 6 pekerja pembuat dan Pengemas Oli ).

Modus Operandi,Pemilik memerintahkan pekerja untuk membuat oli Mobil dengan Merk. : SHELL HELIK, TGMO dan Oli Gir Motor Yamaha Merk. YAMALUB dengan cara OLI kemasan Drum di tuangkan kedalam Ampu ( Penampungan Pengolahan Oli ( kemudian di berikan Cairan Pewarna Oli dan diaduk dengan mesin selama 15 menit, selanjutnya oli dimasukan kedalam kemasan Botol yang telah disiapkan yang selanjutnya ujung botol di berikan penutup dengan menggunakan mesin press dan ditutup botol dan sebelum di masukan ke dalam Dus, terlebih dahulu kemasan Botol di berikan Nomor Registrasi dengan menggunakan Mesin Registrasi seolah olah Oli kemasan tersebut ASLI.

Barang Bukti yang di Sita : 840 Drigen /Galon Plastik kosong Uk. Isi 4 liter untuk oli Shell,210 Drigen /Galon Plastik kosong Uk. Isi 4 liter untuk oli TMO,30 Dus Oli Merk. SHELL HELIX X7 isi 4 Liter (1 dus isi 4 Galon oli . 30 x 4 = 120 Galon),106 Dus Oli Merk. TMO isi 4 Liter khusus Toyota dan Suzuki ( 1 dus isi 4 Galon oli 106 x 4 = 120 Galon ),2 Dus Oli TMO isi 1 Liter . ( 1 Dus @ 12 x 2 = 24 Galon),100 Dus Oli Gir untuk Sepeda motor Yamaha merk. YAMAHA LUB @ 48 Botol ,1 Buah mesinTembak Registrasi.

1 Buah mesin pengikat talitali,1 Buah mesin Pres Poil,4 buah Ampu penampungan Oli,7 Drum Oli isi merk.HI POWER, 9 Drum Kosong,1 Buah mesin Sedot Oli,1 Panci pewarna Oli,lembaran striker Palsu bermerk. SHELL Helix 5 dan 7,lembaran striker merk TMO, Lembaran Striker merk. Yamalub,1 karung Plastik berisikan tutup botol dan Poil,1 Unit mobil Box merk. Mitsubishi SS No. Pol : AD -1745 -VZ warna Hitam.
Usaha dilakukan sejak 8 bulan yang lalu.Lokasi penjualan di daerah Pemalang dan Solo.
Modal pembuatan 1 galon isi 4 Liter Rp. 90 Ribu.

Harga Penjualan :Helix Shel 5 Rp. 130 Rb,Heli x shel 7 Rp. 155 Rb,Kordinasi dan Riksa Ahli.
Pasal yang disangkakan :
Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 huruf B. C, D dan E UU Nom 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen dengan ancama Pidana 5 Tahun denda 2 M.
Sumber berita: KOMPOL Erna R Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles