10.3 C
New York
Monday, December 4, 2023

Buy now

spot_img

POLRESTA SIDOARJO || 12 Pejudi Togel Di Sidoarjo Diringkus Polisi


Beritapolisi.com,-Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 12 tersangka perjudian. Mereka ditangkap di beberapa TKP dengan sejumlah barang buktinya. Antara lain, satu unit Hp Asus, dua lembar kertas grenjeng bertuliskan nomor togel.
Kemudian, satu lembar alas dadu dan tatanan serta kubung biru, satu balok kayu dan tiga buah dadu serta sejumlah uang dengan total Rp 1, 184 juta.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris mengatakan, 12 pejudi yang ditangkap tersebut, berasal dari lima TKP yang berbeda. Mereka semua, adalah pemain judi togel dan dadu. “Tersangka kami tangkap di daerah Krian, Jabon, Porong, Gedangan dan Sidoarjo kota,” ujarnya pada wartawan, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian. Kemudian, petugas melakukan pengintaian di beberapa daerah tersebut.

“Sebenarnya, kami mentargetkan judi sabung ayam. Namun, saat itu belum terjadi, yang terjadi judi dadunya. Maka, kita ringkus dahulu,” ungkap Kompol Haris.
“Judi dadu ini, dilakukan di sebuah lahan kosong di daerah Gedangan. Sedangkan judi togel, biasanya dilakukan di warung ataupun di tempat tersembunyi,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal menikmati ramadan di dalam penjara. Mereka kenakan pasal 303 KUHP dan atau pasal 303 BIS KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles