12.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba

JAKARTA PUSAT – Kapolsek Cempaka Putih KOMPOL Rosiana Nurwidajati. SE. ungkap kasus Narkoba Polsek Cempaka Putih, Jumat Tkp Di pinggir jalan Danau Sunter Barat, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priuk, Jakarta Utara,Jum’at (5/1/2018) Pukul 00.15 Wib.

Barang Bukti;1 (satu) paket plastik klip berisi sebanyak 5 (lima) butir pil extacy (inex) warna orange berlogo Chanel,1 (satu) paket plastik klip berisi sebanyak 10 (sepuluh) butir pil extacy (inex) warna orange berlogo Chanel
Tersangka berinisil FSW Jakarta, 26 Juni 1996, Islam, SMP, Security, Alamat : Jl. Kampung Rawa Sawah, No. 13, Rt. 04/02, Kel. Johar Baru, Kec. Johar Baru Jakarta Pusat.
Kronologis penangkapan; Pada hari Jumat tgl 05 Januari 2018, sekitar pukul 00.15 Wib. Di Tkp. Telah dilakukan penangkapan dan Pengeledahan badan terhadap 1 (satu) orang yang dicurigai dan dari orang tersebut ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi 5 (lima) butir pil extacy (inex) warna orange berlogo Chanel dan 1 (satu) paket plastik klip berisi sebanyak 10 (sepuluh) butir pil extacy (inex) warna orange berlogo Chanel.
Modus Operandi; Diduga Menjadi perantara jual beli / Memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Jenis Pil extacy (inex) dengan,cara Mengantar bila ada yg membeli dengan cara janjian melalui Hp.
Tersangka di kenakan Pasal114 (2) sub 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber berita: KOMPOL Suyatno Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles