Korban ditemukan oleh para tetangganya yang merasa curiga karena korban yang biasanya rajin salat berjamaah di musala dekat rumahnya, pada hari itu, sejak lohor hingga magrib, korban tidak kelihatan, sehingga para tetangga berupaya mencari keberadaan korban yang akhirnya korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Menurut Keterangan Kapolsek Baureno, AKP Marjono SH, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 18.00 WIB, tetangga korban yang bernama Safari (45) dan Yasin (60), yang saat itu keduanya usai menunaikan salat magrib berjamaah di musola, merasa curiga karena sejak salat lohor hingga magrib, korban tidak mengikuti salat berjamaah di musola setempat.
“Kedua saksi tersebut kemudian berupaya mencari keberadaan korban di rumahnya,” jelas Kapolsek.
Sesampai di rumah korban, diketahui bahwa kondisi rumah korban masih gelap dan terdengar suara radio, sehingga kedua saksi memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban.
“Kedua saksi kemudian masuk ke rumah korban untuk mencari keberadaan korban di dalam rumah, namun koban tidak ada di dalam rumah.” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya kedua saksi berupaya mencari korban di sekeliling rumah dan saat itu diketahui korban tergeletak di samping rumah, sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi miring menghadap ke barat, kepala di sebelah utara dan di sebelah korban terdapat kurungan ayam yang terlilit kabel yang sudah tersambung dengan aliran listrik, sementara di ujung lainnya tersambung dengan fitting bola lampu yang mana salah satu ujung kabelnya terbuka.
“Selanjutnya para saksi segera melaporkan peristiwa tersebut pada kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Baureno,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan hasil identifikasi terhadap jenazah korban, diketahui kondisi mayat korban sudah kaku, terdapat luka kulit mengelupas pada tangan kanan, leher, dada dan perut, mata kanan menghitam, korban memakai celana pendek warna biru, tanpa memakai baju.
“Pada tubuh tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Penyebab kematian korban diduga karena tersengat aliran listrik,” terang Kapolsek.
Selanjutnya setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.
“Keluarga korban membuat surat penyataan, penolakan untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban dianggap musibah.” pungkas Kapolsek.