-1.3 C
New York
Wednesday, November 29, 2023

Buy now

spot_img

Suka Judi Masuk Bui

Bertempat diwarung kopi Nasikin 2 kelompok yang sedang  bermain judi dengan uang diamankan oleh anggota Reskrim, Polsek Sidayu, Polres Gresik, Jawa Timur.
Hal ini bermula ada infomasi masyarakat bahwa di warung Nasikin tersebut ada orang berjudi dengan menggunakan uang.
Sontak saja Kanit reskrim bersama anggota mendatangi warung itu. Walhasil ada dua kelompok yang bermain judi, kontan saja di bawa ke Mapolsek s
Sidayu untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Reskrim.
Terhadap Nas,  (35)Gresik, Swata, Desa Golokan RT 03 RW 05  Kecamatan Sidayu Kabupaten  Gresik.
‎ANK (38), Desa Mriyunan Rt. 02 Rw. 02 Kec. Sidayu Kabupaten Gresik. MoRi. (46) Petani Desa Golokan Rt.03 Rw.05 Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Mm (40)Gresik Swasta Desa Golokan Rt.03 Rw.04 Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Dari lelompok ini petugas menyita barang berupa 1 set kartu domino dan uang Rp. 720.000,-

Kelompok kedua MM dan Kawan kawan dimapolsek Sidayu, Gresik

Sedangkan kelompok kedua  M.M (31) swasta.Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
K.R (40) swasta Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
HAS. (49) swsata Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Dnl. (24) Swasta Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik
Dari tangan ini polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino, dan uang 239.000,-
Kapolsek Sidayu, Polres Gresik AKP Tatak Sutisna SH membenarkan adanya penangkapan  dua kelompok judi dalam 1 tempat kejadian perkara. Mereka kini ditahan dan dilakukan pemberkasan dan akan diajukan ke Ke Kejaksaan.
“Apabila tersangka terbukti akan diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjarah”.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles