Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Utara, Seorang sopir angkutan kota Kopamilet Jaya Jurusan 30A (Tanjung Priok-Pulo Gadung) berinisial E alias Angga (25) sudah terbiasa bekerja sama dengan dua kawannya merampas harta benda penumpang. Dalam aksi mereka yang ketiga, Sabtu (23/6/2018) lalu, satu korban perampasan meninggal setelah melompat dari angkot.
Korban bernama Asih Sukarsih (31), perempuan karyawan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Ia melompat di depan Pintu III Pertamina Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, sekitar pukul 14.00.
E saat itu melajukan angkotnya dengan kecepatan rata-rata 70 kilometer per jam di jalur khusus transjakarta, sedangkan A dan D berupaya merampas harta benda penumpang.
Dalam aksi mereka yang ketiga, Sabtu (23/6/2018) lalu, satu korban perampasan meninggal setelah melompat dari angkot.
”Sudah dua kali sebelumnya. Ini yang ketiga kalinya,” kata E saat dihadirkan dalam jumpa media di Markas Kepolisian Sektor Koja Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Jakarta, Senin (25/6/2018). Aksi terakhir mereka bertiga dijalankan sekitar empat bulan lalu.
Tersangka berinisial E dibawa ke Markas Polsek Koja, Jakarta Utara, Senin (25/6/2018).
Menurut pengakuan E, Asih melompat dengan inisiatif sendiri, bukan karena didorong E dan kawan-kawannya. Ia juga menyebutkan, usaha perampasan harta benda penumpang tidak disertai menunjukkan senjata tajam untuk mengancam. ”Pakai rogoh-rogoh tangan saja,” ujarnya.
Kronologinya, saat E sedang mengemudikan angkot dan melintas di depan Mall of Indonesia, A naik angkot tersebut. E lalu memutar balik, mengarahkan angkotnya menuju daerah Mambo, Tanjung Priok. Di sana, giliran D yang kemudian naik. Mereka lantas bersepakat mencari penumpang sasaran pencurian dengan kata kunci mencari ”kijang”.
Saat angkot melintas di depan Pasar Permai, satu penumpang naik, ditambah 2 penumpang lagi waktu di depan area Polres Metro Jakarta Utara. Korban meninggal, Asih, adalah salah satu penumpang yang naik dari depan markas polres.
Korban meninggal, Asih, adalah salah satu penumpang yang naik dari depan markas Polres Metro Jakarta Utara.
Sampai di depan Pintu I Pertamina Plumpang, A beraksi merogoh-rogoh kantong celana seorang penumpang, sedangkan E mengarahkan angkotnya masuk jalur bus transjakarta dengan laju kencang. Sasaran perampasan itu melawan dan terjadi keributan di dalam angkot.
Kemungkinan karena merasa ikut terancam, Asih yang duduk di depan pintu angkot langsung meloncat keluar. Sayangnya, kepalanya terbentur aspal hingga tidak sadarkan diri. Warga sekitar menolong dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, tetapi Asih dinyatakan sudah meninggal.
Kepala Polsek Koja Kompol Efendi mengatakan, petugas meringkus E pada hari yang sama dengan peristiwa perampasan. E waktu itu masih berada di sekitar lokasi kejadian, sedangkan A dan D berhasil kabur.
Kapolsek Koja Kompol Efendi mengatakan E dijadikan tersangka dalam perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau karena salahnya mengakibatkan tewasnya orang. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(hy/HM. Sungkono)