Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Barat, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan IPDA Gusti Ngurah Astawa mengamankan seorang pria berinisial (TPC). Ia ditangkap pada selasa (20/03/2018) sekitar pukul 19.00 WIB karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan key.
IPDA Gusti Ngurah Astawa mengatakan, penangkapan berawal saat dirinya bersama lima anggotanya sedang melakukan patroli rutin observasi wilayah di kawasan Tamansari, tepatnya di Jalan Kerajinan, Krukut, Tamansari Jakarta Barat. Saat itu anggota melihat seorang pria menggunakan sepeda motornya dengan gelagat mencurigakan, anggota kemudian mengejarnya dan memberhentikan pria tersebut yang diteruskan melakukan pelenggedahan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik yang diikat, diketahui ternyata berisikan narkotika jenis sabu dan key.
“Isi dari plastik tersebut ternyata berisikan dua sedotan kecil, masing-masing isinya satu klip kecil narkotika jenis sabu dan satu lagi berisikan narkotika jenis Key”, ucap IPDA Gusti, Rabu (21/03/2018)
Atas kejadian tersebut, seorang pria (PTC) bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk diproses lebih lanjut
IPDA Gusti mengatakan, ia bersama Tim Pemburu Preman akan terus melakukan penyisiran di tempat yang rawan akan kejahatan termasuk rawan tawuran, kriminalitas, dan premanisme.
Sesuai arahan dari pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat KOMBES Pol Hengky Haryadi SIK. MH. untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme dan tidak segan-segan akan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas.
“Kami akan menyisir ke tempat-tempat rawan sampai kami bisa memastikan bahwa Jakarta Barat bersih dari preman”, kata IPDA Gusti.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendiz SIK. MSi. membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga membawa sabu, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (adhy)
Sumber berita: AKBP Erick Frendiz SIK. MSi. Kapolsek Taman Sari.