slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorInformasi Rumah Sakit Cilegon 89001Informasi Rumah Sakit Cilegon 89002Informasi Rumah Sakit Cilegon 89003Informasi Rumah Sakit Cilegon 89004Informasi Rumah Sakit Cilegon 89005Informasi Rumah Sakit Cilegon 89006Informasi Rumah Sakit Cilegon 89007Informasi Rumah Sakit Cilegon 89008Informasi Rumah Sakit Cilegon 89009Informasi Rumah Sakit Cilegon 89010Informasi Rumah Sakit Cilegon 89011Informasi Rumah Sakit Cilegon 89012Informasi Rumah Sakit Cilegon 89013Informasi Rumah Sakit Cilegon 89014Informasi Rumah Sakit Cilegon 89015Informasi Rumah Sakit Cilegon 89016Informasi Rumah Sakit Cilegon 89017Informasi Rumah Sakit Cilegon 89018Informasi Rumah Sakit Cilegon 89019Informasi Rumah Sakit Cilegon 89020Daily News Sumut 888011Daily News Sumut 888012Daily News Sumut 888013Daily News Sumut 888014Daily News Sumut 888015Daily News Sumut 888016Daily News Sumut 888017Daily News Sumut 888018Daily News Sumut 888019Daily News Sumut 888020Daily News Jakarta 23051Daily News Jakarta 23052Daily News Jakarta 23053Daily News Jakarta 23054Daily News Jakarta 23055Daily News Jakarta 23056Daily News Jakarta 23057Daily News Jakarta 23058Daily News Jakarta 23059Daily News Jakarta 23060Daily News Jakarta 23061Daily News Jakarta 23062Daily News Jakarta 23063Daily News Jakarta 23064Daily News Jakarta 23065Daily News Jakarta 23066Daily News Jakarta 23067Daily News Jakarta 23068Daily News Jakarta 23069Daily News Jakarta 23070Daily News Cilegon 2821Daily News Cilegon 2822Daily News Cilegon 2823Daily News Cilegon 2824Daily News Cilegon 2825Daily News Cilegon 2826Daily News Cilegon 2827Daily News Cilegon 2828Daily News Cilegon 2829Daily News Cilegon 2830Daily News Cilegon 2831Daily News Cilegon 2832Daily News Cilegon 2833Daily News Cilegon 2834Daily News Cilegon 2835Daily News Cilegon 2836Daily News Cilegon 2837Daily News Cilegon 2838Daily News Cilegon 2839Daily News Cilegon 2840Daily News Cilegon 2841Daily News Cilegon 2842Daily News Cilegon 2843Daily News Cilegon 2844Daily News Cilegon 2845Daily News Cilegon 2846Daily News Cilegon 2847Daily News Cilegon 2848Daily News Cilegon 2849Daily News Cilegon 2850International Journal Digital 83001International Journal Digital 83002International Journal Digital 83003International Journal Digital 83004International Journal Digital 83005International Journal Digital 83006International Journal Digital 83007International Journal Digital 83008International Journal Digital 83009International Journal Digital 83010International Journal Digital 83011International Journal Digital 83012International Journal Digital 83013International Journal Digital 83014International Journal Digital 83015International Journal Digital 83016International Journal Digital 83017International Journal Digital 83018International Journal Digital 83019International Journal Digital 83020World Journal 56001World Journal 56002World Journal 56003World Journal 56004World Journal 56005World Journal 56006World Journal 56007World Journal 56008World Journal 56009World Journal 56010World Journal 56011World Journal 56012World Journal 56013World Journal 56014World Journal 56015World Journal 56016World Journal 56017World Journal 56018World Journal 56019World Journal 56020International Journal Digital 83021International Journal Digital 83022International Journal Digital 83023International Journal Digital 83024International Journal Digital 83025International Journal Digital 83026International Journal Digital 83027International Journal Digital 83028International Journal Digital 83029International Journal Digital 83030International Journal Digital 83031International Journal Digital 83032International Journal Digital 83033International Journal Digital 83034International Journal Digital 83035International Journal Digital 83036International Journal Digital 83037International Journal Digital 83038International Journal Digital 83039International Journal Digital 83040Daily News Klungkung 35001Daily News Klungkung 35002Daily News Klungkung 35003Daily News Klungkung 35004Daily News Klungkung 35005Daily News Klungkung 35006Daily News Klungkung 35007Daily News Klungkung 35008Daily News Klungkung 35009Daily News Klungkung 35010Daily News Klungkung 35011Daily News Klungkung 35012Daily News Klungkung 35013Daily News Klungkung 35014Daily News Klungkung 35015Daily News Klungkung 35016Daily News Klungkung 35017Daily News Klungkung 35018Daily News Klungkung 35019Daily News Klungkung 35020

Penulis: admin

  • Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka