slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020berita 0001berita 0002berita 0003berita 0004berita 0005berita 0006berita 0007berita 0008berita 0009berita 0010berita 0011berita 0012berita 0013berita 0014berita 0015berita 0016berita 0017berita 0018berita 0019berita 0020

Penulis: admin

  • Polda Metro Jaya: Penganiayaan Tersangka Bukan di Ruang Penyidikan

    Polda Metro Jaya: Penganiayaan Tersangka Bukan di Ruang Penyidikan

    Empat orang menganiaya tersangka kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan dipicu emosi saat konfrontasi
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2026. TEMPO/Oyuki
    Perbesar
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, 9 Februari 2026. TEMPO/Oyuki

    POLDA Metro Jaya menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap tersangka kasus kekerasan seksual berinisial FA. Peristiwa tersebut terjadi setelah penyidik memeriksa tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Maret 2026.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa penganiayaan tidak terjadi di ruang pemeriksaan. “Peristiwa terjadi di dua lokasi, yakni di lobi PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan di depan ruang penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026.

    Budi menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi karena FA tidak mengakui perbuatannya dalam kasus kekerasan seksual saat proses pemeriksaan. Pernyataan tersebut memicu emosi sejumlah pendamping korban hingga mereka menganiaya FA dan sopirnya.

    Budi menyebut salah satu pelaku diduga memiliki persoalan lain dengan tersangka yang turut memicu emosi. “Peristiwa ini tidak hanya dipicu perkara yang sedang dikonfrontasikan, tetapi juga dipengaruhi persoalan lain di luar kasus ini,” ujarnya.

    Tim penyidik yang berada di lokasi segera memisahkan kedua kelompok untuk mencegah benturan yang lebih besar. Setelah situasi berangsur kondusif, penyidik melanjutkan agenda pemeriksaan konfrontasi antara tersangka dan para saksi.

    Budi menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap FA tidak memengaruhi proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka. “Kami harus tetap objektif terhadap peristiwa dan perkara yang dihadapi yang bersangkutan, jangan sampai menghambat proses penyidikan,” katanya.

    Penyidik menetapkan FA sebagai tersangka sejak Juli 2025 setelah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis, hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. FA juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.

    Korban berinisial RIS sebelumnya melaporkan kasus ini. Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Praktik Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Polda Metro Berhasil Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Polda Metro Berhasil Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Polda Metro Berhasil Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.