slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorBerita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020slot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000Beriita Kutai Timur 23021Beriita Kutai Timur 23022Beriita Kutai Timur 23023Beriita Kutai Timur 23024Beriita Kutai Timur 23025Beriita Kutai Timur 23026Beriita Kutai Timur 23027Beriita Kutai Timur 23028Beriita Kutai Timur 23029Beriita Kutai Timur 23030Beriita Kutai Timur 23031Beriita Kutai Timur 23032Beriita Kutai Timur 23033Beriita Kutai Timur 23034Beriita Kutai Timur 23035Beriita Kutai Timur 23036Beriita Kutai Timur 23037Beriita Kutai Timur 23038Beriita Kutai Timur 23039Beriita Kutai Timur 23040Journal Cattleyadf Jakarta 091Journal Cattleyadf Jakarta 092Journal Cattleyadf Jakarta 093Journal Cattleyadf Jakarta 094Journal Cattleyadf Jakarta 095Journal Cattleyadf Jakarta 096Journal Cattleyadf Jakarta 097Journal Cattleyadf Jakarta 098Journal Cattleyadf Jakarta 099Journal Cattleyadf Jakarta 100Journal Cattleyadf Jakarta 101Journal Cattleyadf Jakarta 102Journal Cattleyadf Jakarta 103Journal Cattleyadf Jakarta 104Journal Cattleyadf Jakarta 105Journal Cattleyadf Jakarta 106Journal Cattleyadf Jakarta 107Journal Cattleyadf Jakarta 108Journal Cattleyadf Jakarta 109Journal Cattleyadf Jakarta 110kencang77Ejournal STIP Jakarta 61Ejournal STIP Jakarta 62Ejournal STIP Jakarta 63Ejournal STIP Jakarta 64Ejournal STIP Jakarta 65Ejournal STIP Jakarta 66Ejournal STIP Jakarta 67Ejournal STIP Jakarta 68Ejournal STIP Jakarta 69Ejournal STIP Jakarta 70Ejournal STIP Jakarta 71Ejournal STIP Jakarta 72Ejournal STIP Jakarta 73Ejournal STIP Jakarta 74Ejournal STIP Jakarta 75Ejournal STIP Jakarta 76Ejournal STIP Jakarta 77Ejournal STIP Jakarta 78Ejournal STIP Jakarta 79Ejournal STIP Jakarta 80Ejournal STIP Jakarta 81Ejournal STIP Jakarta 82Ejournal STIP Jakarta 83Ejournal STIP Jakarta 84Ejournal STIP Jakarta 85Ejournal STIP Jakarta 86Ejournal STIP Jakarta 87Ejournal STIP Jakarta 88Ejournal STIP Jakarta 89Ejournal STIP Jakarta 90Ejurnal Setia Budi 001Ejurnal Setia Budi 002Ejurnal Setia Budi 003Ejurnal Setia Budi 004Ejurnal Setia Budi 005Ejurnal Setia Budi 006Ejurnal Setia Budi 007Ejurnal Setia Budi 008Ejurnal Setia Budi 009Ejurnal Setia Budi 010Ejurnal Setia Budi 011Ejurnal Setia Budi 012Ejurnal Setia Budi 013Ejurnal Setia Budi 014Ejurnal Setia Budi 015Ejurnal Setia Budi 016Ejurnal Setia Budi 017Ejurnal Setia Budi 018Ejurnal Setia Budi 019Ejurnal Setia Budi 020

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).

VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU

 

Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.

“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.

“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.

Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.

“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.

Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.

“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.

Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.