Beritapolisi.com – Polres Jaktim, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, SIK, MH mengungkap motif pelemparan batu yang dilakukan oleh dua orang bocah di JPO Malaka pada Selasa (12/6/2018) subuh.
“Dari hasil pemeriksaan mereka iseng, penasaran bagaimana kalau batu dilempar, efeknya seperti apa,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur pada saat konferensi press di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).
Lebih lanjut Kombes Pol Tony Surya Putra, SIK, MH menjelaskan, pihaknya masih akan terus mendalami apakah motif pelaku hanya iseng saja ataukah ada orang lain yang menyuruhkan.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda, tersangka TYR (17) berperan mengawasi mobil yang melintas di jalan tol, sementara HC (14) menjadi aktor utama yang melepar batu ke arah pengguna jalan.
Dari pengakuan kedua orang pelaku yang masih di bawah umur ini, para pelaku baru melakukan tindakan berbahaya ini satu kali.
“Mereka bilang baru sekali, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok serta Bekasi, mereka sudah datang dan menginterogasi pelaku, masih mereka dalami juga apa ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua orang pelaku akan dijerat dengan pasal 170 (1) juncto 406 (1) KUHP tentang pengerusakan dengan sengaja dan akan dikenakan sanksi pidana lima tahun.
Sebelumnya, sekira pukul 03.00 WIB, terjadi pelemparan batu dari JPO Malaka ke Tol Jagorawi KM 11 200 arah Jakarta.
Batu tersebut mengenai sebuah mobil jenis Ford Everest yang dikemudikan oleh Bagus Suprabandono.
Mengetahui dirinya menjadi korban pelemparan batu, Bagus segera melapor kepada petugas Patroli Jalan Raya (PJR), lantas petugas tersebut melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan berhasil mengamankan kedua orang tersangka sekira pukul 04.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 16 batu kerikil dan satu pecahan genting berkelir oranye.(hy/Wasiem)