-0.3 C
New York
Wednesday, December 25, 2024

Buy now

spot_img

Mahlina Dibekuk Jajaran Polsek Batam Kota Telah Gunakan Uang Majikannya Untuk Berfoya-Foya Bersama Pacarnya

Mahlina (22), pembantu rumah tangga yang dibekuk jajaran Polsek Batam Kota, menggunakan uang majikannya, yang dia curi untuk berfoya-foya dengan pacarnya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa, sendal, sepatu, tas, dompet dan perhiasan mainan yang merupakan hasil pembelian dari uang curian itu.

Selain itu, sisa uang penukaran dolar Singapora, digunakan bersenang-senang menginap satu minggu di Hotel 01 Batam Center bersama pacarnya dari tanggal 31 Maret 2018 sampai 06 April 2018 sebesar Rp5 juta.

“Pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli tas serta kebutuhannya yang lain. Bahkan, ia menginap bersama pacarnya seminggu di hotel menggunakan uang itu,” ungkap Firdaus, Jumat (13/4/2018).

Masih kata Firdaus, pelaku juga pergi berfoya-foya bersama pacarnya yang merupakan warga negara Malaysia, menghabiskan sekitar Rp10 juta. “Pacarnya ini sudah kembali ke Malaysia,” tambahnya.

Diakui pelaku, uang Dolar Singapura milik majikannya dicuri secara bertahap. Kemudian, uang itu selalu ditukarkan money change kawasan Nagoya.

Berita sebelumnya, seorang perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Mahlina (22), ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota lantaran mencuri uang milik majikannya senilai Rp31,2 juta

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles