Diantara sepeda motor yang dijadikan sebagai barang bukti, ada satu motor yang bisa dikatakan unik dan nyeleneh. Motor berjenis Vespa dimodifikasi menggunakan kayu dengan 4 roda, hingga bentuk aslinya berubah total.
Disampaikan oleh Kapolres saat memeriksa barang bukti, motor itu ditahan lantaran dianggap tidak sesuai spesifikasi dan sangat membahayakan pengendara sendiri maupun orang lain.
“Motor ini kalau ikut kontes kendaraan masih bisa, tapi kalau dikendarai di jalan umum sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres saat di Sat Lantas.
Informasi yang kami dapatkan, motor yang ditahan itu adalah milik pemuda asal Jember Jawa Timur yang ditilang pada hari Jumat, 16 Maret 2018 lalu.
Melalui media ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat pecinta otomotif agar tidak memodifikasi motor atau mobil yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti yang ditilang Sat Lantas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk sebisa mungkin tidak merubah bentuk kendaraan, kalaupun berkeinginan memodifikasi motor ikuti aturan yang ada,” terang Kapolres.