Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri melakukan pengecekan ke Swalayan dan Distributor terhadap peredaran ikan kaleng yang mengandung parasit di Tanjungpinang, Senin (2/3/2018).
mengandung cacing,” ujar Desmawati.
Desmawati menjelaskan, pihaknya bersama-sama dengan Disperindag Kota Tanjungpinang, sudah turun ke distributor atau gudang-gudang, toko-toko dan swalayan, melakukan pengecekan terhadap peredaran ikan kaleng bercacing. Pihaknya pun menemukan para distributor telah menarik produk-produk tersebut.
“Tadi hasil dari pengecekan, para distributor telah menarik ikan kaleng berbahaya ini, sehingga secara berkala kita sudah tidak menemukan kembali produk-produk tersebut,” katanya.
Seperti yang terlihat pada distributor atau gudang yang terdapat di Tanjungpinang, seperti PT Bintan Sejahtera, PT Prima Bintan Pratama, Swalayan Pinang Sentosa dan swalayan Bintan Mart.
“Para distributor telah menarik dan mengumpulkan produk ikan kaleng seperti merek Naraya, Makarel dan lain sebagainya, yang nantinya mereka akan kirim ke distributornya yang terdapat di Batam,” ungkapnya.
Namun saat ditanya oleh para awak media, Desmawati belum dapat menjamin apakah produk-produk ini sudah tidak beredar lagi di Tanjungpinang, sebab menurutnya, hal ini diperlukan proses sehingga tidak dengan mudah, karena barang ini sudah beredar dan pihaknya perlu waktu.
“Insya Allah sudah tidak beredar lagi, soalnya para distributor telah menarik produk-produk tersebut seperti yang telah kita lihat di tempat ini,” pungkasnya.