Beritapolisi.com – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan ada proses transaksi sebelum dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Provinsi Aceh. Namun, belum diketahui perihal di balik transaksi tersebut.
Dalam operasi senyap itu, tim satgas KPK mengamankan Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh,” kata Agus, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Ia menyatakan, dalam operasi penindakan itu, pihaknya mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang akan dijadikan sebagai barang bukti.
Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” ucap dia.(hy/pb)