Tim gabungan terdiri atas Satpol PP WH, TNI, dan Polri melaksanakan razia masker. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Calang, Ibu Kota Kabupaten Aceh Jaya, dihukum membaca hapalan ayat pendek kitab suci Alquran.
”Tujuan dari penindakan ini agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan agar menggunakan masker saat keluar dari rumah,” kata Kasat Sabhara Polres Aceh Jaya Iptu Fadly Saputra seperti diansir dari Antara di Calang, Senin (21/9).
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tim gabungan juga melakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh. Di antaranya seperti sanksi membaca surat pendek Alquran, menyanyikan lagu nasional.
Masyarakat yang terjaring penindakan ini, kata Fadly Saputra, juga wajib berjanji agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari. ”Untuk saat ini setelah kita lakukan razia, masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan,” kataFadly Saputra.
Dia menambahkan, sejak tim gabungan gencar melakukan razia warga yang tidak memakai masker di Aceh Jaya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di daerah tersebut mengalami peningkatan dari biasanya.