-5.7 C
New York
Sunday, December 22, 2024

Buy now

spot_img

Kapal Pengangkut Bawang Ilegal Ditangkap

Kapal pengangkut bawang merah dan kosmetik ditangkap karena tak memiliki dokumen resmi. Sebelum ditangkap, kapal ini disembunyikan oleh 2 anak buah kapal (ABK).

“Kami sudah melakukan penyelidikan beberapa hari lalu sesuai instruksi Pak Dirkrimsus Polda Aceh. Setelah kami tiba di kawasan TPI Teupin Kuyun, Seunudon kapal itu tidak muncul,” kata Kanit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, AKP Erwin Satrio Wilogo kepada detikcom, Sabtu (27/1/2018).Polisi sempat menyisir perairan untuk menangkap kapal ini. Saat digeledah, ditemukan 10 ton bawang merah dan kosmetik tanpa dokumen resmi.

“Kita pinjam kapal kecil milik nelayan setempat. Kita sisir dan berhasil kita tindak. Saat digeledah, dalam kapal tersebut bermuatan 10 ton bawang merah dan produk kosmetik tanpa adanya dokumen apapun,” sebut Erwin.

Kedua ABK yang diamankan yakni S (30), warga Aceh Tamiang dan M (40) warga Aceh Utara. Polisi menyebut menurut interogasi awal mereka hanya membawa barang tersebut sedangkan pemilik kapal beserta pemilik isinya itu sedang dilakukan pengejaran.
“Setelah kita tangkap, kita amankan ke Pos Airud Pusong Lhokseumawe. Kita pindahkan barangnya semua dari kapal ke truk. Setelah itu kita bawa ke Mapolda Aceh di Banda Aceh bersama ABK tersebut,” tambah Erwin.

Diberitakan sebelumnya, personel Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu Kapal KM Radjo Langit ukuran 15 GT di perairan Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Aceh dini hari tadi. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan 10 ton bawang merah illegal dan sejumlah produk kosmetik yang diduga digelapkan dari Thailand.

Sumber: Detik.com

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles