Beritapolisi.com – Depok, Komandan Korps Brimob Polri IRJEN Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, penindakan tegas dilakukan setelah berakhirnya kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. “Saya melakukan penindakan, ledakan itu untuk meledakkan tembok tahanan,” kata IRJEN Pol Rudy di Markas Komando (Mako) Brimob, Kamis (10/5/2018).
Kerusuhan selama sekitar 40 jam tersebut berakhir pagi tadi, sekitar pukul 07.15 WIB ditandai dengan suara ledakan tiga kali disusul dengan iring iringan mobil yang keluar dari Mako Brimob.
Peledakkan tembok Rutan Salemba di Mako Brimob tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebab para tahanan berhasil merebut bahan peledak atau bom dari ruang pemeriksaan Mako Brimob. Namun, tak ada yang terluka dalam tindakan itu”, ucap IRJEN Pol Rudy.
“Mereka juga sudah sampaikan menyimpan bom, bom-bom itu adalah barang bukti sitaan yang belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus 88. “(Bom) Di ruang pemeriksaan itu yang mereka ambil lagi, untuk diledakkan di sini”, ucap IRJEN Pol Rudy.
Para narapidana teroris memperoleh bahan pembuat bom dari barang sitaan,Bahan-bahan yang disita polisi itu sedianya disimpan di gudang di ruang pemeriksaan. Namun, bahan-bahan tersebut belum sempat digudangkan dan dirampas narapidana teroris.
“Banyak barang sitaan yang dirampas kembali oleh narapidana teroris dan kemudian dirakit menjadi bom.Bom yang berhasil dirakit itu, sedianya akan dijadikan ranjau para narapidana teroris di Mako Brimob.
Namun, dalam proses sterilisasi, bom-bom yang telah dirakit itu telah diledakkan polisi, Itulah yang dijadikan bahan bom buat ranjau nanti di sini dan sudah kami ledakkan semua.
Ada banyak, ada cukup banyak, tadi bunyinya juga banyak. Ada ledakan, ada bridging”, ucap IRJEN Pol Rudy.(Adhy)