Bogor – Kabar adanya seorang mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) yang meninggal usai dipukuli polisi saat demo menolak UU KPK dan RKUHP beredar melalui pesan whatsapp. Namun, pihak Universitas Pakuan menyebut informasi tersebut hoax dan menyesatkan.
“Saya dapat broadcast itu kemarin malam. Kemarin malam itu banyak sekali foto-foto yang beredar yang mengatasnamakan mahasiswa Universitas Pakuan, yang kemarin melaksanakan aksi di tanggal 20. Ternyata di dalam pesan itu disebutkan mahasiswa Pakuan meninggal dunia. Akan tetapi saya tegaskan hari ini, bahwa berita itu, info itu dan pesan itu, adalah hoax dan menyesatkan,” kata Ramdhani usai melakukan aksi menolak UU KPK dan RKUHP di Balaikota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Selasa (24/9/2019).
Ramdhani menambahkan ada 8 mahasiswa Universitas Pakuan yang mengalami luka usai bentrok dengan pihak kepolisian saat melakukan aksi menolak RUU KPK dan KUHP pada Jum’at (20/9) lalu.
Dari 8 mahasiswa yang luka tersebut, mereka sudah beraktivitas kembali dan tidak ada satupun yang meninggal.
“Pokoknya nggak ada (yang meninggal),” tegasnya.
“Yang demo tanggal 20 itu kembali dengan utuh. Tidak ada yang dirawat di rumah sakit. (Biaya pengobatannya) murni dari mahasiswa, kita patungan dari mahasiswa untuk pengobatannya,” tutupnya.