-3.4 C
New York
Thursday, December 26, 2024

Buy now

spot_img

Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curanmor di 12 TKP

Beritapolisi.com – Polresta Pekanbaru, Polresta Pekanbaru giat pres realease atas penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian Sepedamotor (Curanmor, red) di trotoar restoran ayam grepek bensu Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Jum’at (20/09/2018) pukul 19.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK  kepada awak media, Senin (03/09/2018) menjelaskan tersangka atas nama RF Alias Eko (23) warga Jalan Rawa Sari II Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.
Penangkapan RF berdasarkan laporan nomor : LP/1042/VII/2018/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek.Bukit Raya tanggal 20 Juli 2018 dengan nama pelapor Afrianda alias Nanda (33) warga Jalan Ikhlas III Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

“Ada sekitar 12 titik aksi kejahatan Curanmor dengan motor sebanyak 6 unit. Masing di wilayah berbeda. 7 lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 2 lokasi di wilayah Kecamatan Lima Puluh, 1 wilayah Sukajadi, 1 wilayah Payung Sekaki dan 1 lagi wilayah Tenayan Raya,”terang Wakapolresta Pekanbaru
Sementara untuk barang bukti, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 1 lembar STNK sepeda motor dengan nopol BM 5270 ED, 1 Helai celana pendek dan satu unit sepeda motor yamaha mrek Jupiter Z warna merah hitam.

“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polda Sumbar. Berkat  kerjasama Polda Riau, Polda Sumbar dan Polresta Pekanbaru  pelaku berhasil dibekuk. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proaes lebih lanjut. Tersabgja melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih DPO”terang Wakapolresta (hy/edy s)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles