Desakan menunda Pilkada 2020 terus mengemuka demi mencegah penyebaran virus corona makin masif. Komnas HAM, PBNU, hingga Muhammadiyah sudah menyuarakan desakan agar pemerintah menunda Pilkada 2020.
Namun, Presiden Jokowi tak setuju jika Pilkada 2020 harus ditunda. Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, Pilkada 2020 tetap digelar Desember mendatang.
“Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jada 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel dalam keterangan yang diterima (21/9/20).
Fadjroel mengatakan, Jokowi tak setuju Pilkada 2020 ditunda karena tak ada satu negara pun yang bisa memprediksi kapan wabah corona berakhir.
“Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadjroel mengatakan, toh banyak negara lain di dunia yang tetap menjalankan pemilu di tengah pandemi corona. Menurut dia, Indonesia bisa menjadikan hal ini sebagai contoh.
“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi,” ujarnya.
Istana mengingatkan, yang terpenting protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat di dalam tiap tahapan Pilkada 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi lonjakan penyebaran atau klaster saat pilkada digelar.
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada,” ujarnya.
Fadjroel juga menyebut bahwa Pilkada 2020 diharapkan menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi bagi masyarakat sehingga bisa bangkit bersama. Pilkada juga harus menjadi ajang adu gagasan dan tindakan untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19.