Kedua kendaraan yang terlibat kecalakaan tersebut Honda Beat nomor polisi S 4683 DZ, yang dikendarai Murni Indah Sari (17) berboncengan dengan temannya Tantri (17), keduanya pelajar asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6833 AX, yang dikendarai Lestari (54), warga Desa Semambung RT 003 RW 003 Kecamatan Kanor.
Adapun kronologi peristiwa laka-lantas tersebut, sebagaimana disampaikan Kapolsek Kanaor, AKP Imam Khanafi SH, bahwa pada awalnya sepeda motor Honda Beat nolpol S 4683 DZ berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Seiring di depannya berjalan sepeda motor Honda Beat nolpol S 6833 AX.
Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat nopol S 6833 AX tiba-tiba memutar arah hendak putar balik ke arah timur.
“Karena pengendara saat hendak putar balik tidak memperhatikan arus dari arah timur dan karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadilah laka lantas tersebut,” jelas Kapolsek.
Akibatnya, pengendara Honda Beat nomor polisi S 6833 AX, Lestari (54), mengalami tanda-tanda patah tulang kaki kiri dan pengendara Honda Beat nomor polisi S 4683 DZ, Murni Indah Sari (17), mengalami luka ringan.
“Kedua korban luka-luka dilarikan ke Puskesmas Kanor, untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuh kapolsek.
Pada tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Polsek Kanor. Selanjutnya peristiwa laka lantas tersebut penanganannya diserahkan pada anggota Sat Lantas Pos Sumberrejo..
“Barang bukti kedua kendaraan untuk sementara diamankan petugas,” pungkas Kapolsek.