Blog

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online, Pelaku Terindikasi Konsumsi Narkoba

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online, Pelaku Terindikasi Konsumsi Narkoba

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

  • Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Dukun Pengganda Upal Hendak Sasar Tetangga Manfaatkan Momen Lebaran

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla 

    Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla di Tengah Ancaman El Nino


    RIAU — Tantangan pelestarian lingkungan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki babak krusial seiring dengan datangnya fenomena El Nino. Menghadapi risiko yang kian meningkat, Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menekankan pentingnya semangat kolektif dan kerja sama lintas sektor sebagai benteng utama perlindungan wilayah.

    Dalam sebuah pernyataan terbaru, Irjen Pol. Herry Heryawan menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu instansi saja. Menurutnya, kerentanan lahan di Riau memerlukan pengawasan dan aksi cepat yang terintegrasi.

    “Di tengah ancaman El Nino yang meningkatkan risiko Karhutla, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi BNPB/D, TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolda.

    Pesan kolaborasi ini bukan sekadar retorika. Di berbagai titik di Riau, upaya preventif terus digalakkan melalui program “Green Policing”. Salah satu aksi nyata yang baru-baru ini dilakukan adalah penanaman pohon Geronggang di Desa Tanjung Punak. Pohon Geronggang dipilih karena kemampuannya beradaptasi di lahan gambut, yang sekaligus berfungsi sebagai upaya restorasi ekosistem.

    Selain penghijauan, dukungan terhadap produktivitas masyarakat lokal juga menjadi prioritas. Penyerahan bantuan mesin ketinting kepada warga setempat menjadi simbol bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan alat tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa harus merusak hutan.

    Menjaga “Napas” Bumi Riau

    Fenomena El Nino memang membawa cuaca ekstrem dan kekeringan panjang, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan partisipasi aktif warga desa di garda terdepan diyakini mampu meminimalisir titik api (hotspot).

    Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kearifan lokal masyarakat, Riau berkomitmen untuk tidak hanya memadamkan api saat terjadi kebakaran, tetapi membangun sistem pencegahan yang kokoh. Harapannya, langit Riau tetap biru dan lingkungan tetap terjaga demi warisan generasi mendatang.

     

     

  • Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla 

    Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla di Tengah Ancaman El Nino


    RIAU — Tantangan pelestarian lingkungan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki babak krusial seiring dengan datangnya fenomena El Nino. Menghadapi risiko yang kian meningkat, Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menekankan pentingnya semangat kolektif dan kerja sama lintas sektor sebagai benteng utama perlindungan wilayah.

    Dalam sebuah pernyataan terbaru, Irjen Pol. Herry Heryawan menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu instansi saja. Menurutnya, kerentanan lahan di Riau memerlukan pengawasan dan aksi cepat yang terintegrasi.

    “Di tengah ancaman El Nino yang meningkatkan risiko Karhutla, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi BNPB/D, TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolda.

    Pesan kolaborasi ini bukan sekadar retorika. Di berbagai titik di Riau, upaya preventif terus digalakkan melalui program “Green Policing”. Salah satu aksi nyata yang baru-baru ini dilakukan adalah penanaman pohon Geronggang di Desa Tanjung Punak. Pohon Geronggang dipilih karena kemampuannya beradaptasi di lahan gambut, yang sekaligus berfungsi sebagai upaya restorasi ekosistem.

    Selain penghijauan, dukungan terhadap produktivitas masyarakat lokal juga menjadi prioritas. Penyerahan bantuan mesin ketinting kepada warga setempat menjadi simbol bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan alat tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa harus merusak hutan.

    Menjaga “Napas” Bumi Riau

    Fenomena El Nino memang membawa cuaca ekstrem dan kekeringan panjang, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan partisipasi aktif warga desa di garda terdepan diyakini mampu meminimalisir titik api (hotspot).

    Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kearifan lokal masyarakat, Riau berkomitmen untuk tidak hanya memadamkan api saat terjadi kebakaran, tetapi membangun sistem pencegahan yang kokoh. Harapannya, langit Riau tetap biru dan lingkungan tetap terjaga demi warisan generasi mendatang.

     

     

  • Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla

    Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla di Tengah Ancaman El Nino


    RIAU — Tantangan pelestarian lingkungan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki babak krusial seiring dengan datangnya fenomena El Nino. Menghadapi risiko yang kian meningkat, Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menekankan pentingnya semangat kolektif dan kerja sama lintas sektor sebagai benteng utama perlindungan wilayah.

    Dalam sebuah pernyataan terbaru, Irjen Pol. Herry Heryawan menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu instansi saja. Menurutnya, kerentanan lahan di Riau memerlukan pengawasan dan aksi cepat yang terintegrasi.

    “Di tengah ancaman El Nino yang meningkatkan risiko Karhutla, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi BNPB/D, TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolda.

    Pesan kolaborasi ini bukan sekadar retorika. Di berbagai titik di Riau, upaya preventif terus digalakkan melalui program “Green Policing”. Salah satu aksi nyata yang baru-baru ini dilakukan adalah penanaman pohon Geronggang di Desa Tanjung Punak. Pohon Geronggang dipilih karena kemampuannya beradaptasi di lahan gambut, yang sekaligus berfungsi sebagai upaya restorasi ekosistem.

    Selain penghijauan, dukungan terhadap produktivitas masyarakat lokal juga menjadi prioritas. Penyerahan bantuan mesin ketinting kepada warga setempat menjadi simbol bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan alat tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa harus merusak hutan.

    Menjaga “Napas” Bumi Riau

    Fenomena El Nino memang membawa cuaca ekstrem dan kekeringan panjang, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan partisipasi aktif warga desa di garda terdepan diyakini mampu meminimalisir titik api (hotspot).

    Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kearifan lokal masyarakat, Riau berkomitmen untuk tidak hanya memadamkan api saat terjadi kebakaran, tetapi membangun sistem pencegahan yang kokoh. Harapannya, langit Riau tetap biru dan lingkungan tetap terjaga demi warisan generasi mendatang.