https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

Blog

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 320 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkap jika kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan polisi.

    “Pada 6 Oktober 2026 petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi,” kata Komjen Dadang dalam koferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Penyelidikan kemudian bergulir sampai akhirnya polisi menggerebek sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di dalam kontrakan tersebut, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram.

    “Sisik tersebuit ditampung, dikemas kembali di Bekasi, kemudian dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka. Keduanya berperan sebagai penerima barang, penyimpan dan pengirim barang.

    “Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025,” katanya.

    Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki dan mengembangan kasus tersebut.

    “Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah dan penerima,” pungkasnya.

  • Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 320 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkap jika kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan polisi.

    “Pada 6 Oktober 2026 petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi,” kata Komjen Dadang dalam koferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Penyelidikan kemudian bergulir sampai akhirnya polisi menggerebek sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di dalam kontrakan tersebut, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram.

    “Sisik tersebuit ditampung, dikemas kembali di Bekasi, kemudian dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka. Keduanya berperan sebagai penerima barang, penyimpan dan pengirim barang.

    “Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025,” katanya.

    Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki dan mengembangan kasus tersebut.

    “Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah dan penerima,” pungkasnya.

  • Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 320 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkap jika kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan polisi.

    “Pada 6 Oktober 2026 petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi,” kata Komjen Dadang dalam koferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Penyelidikan kemudian bergulir sampai akhirnya polisi menggerebek sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di dalam kontrakan tersebut, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram.

    “Sisik tersebuit ditampung, dikemas kembali di Bekasi, kemudian dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka. Keduanya berperan sebagai penerima barang, penyimpan dan pengirim barang.

    “Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025,” katanya.

    Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki dan mengembangan kasus tersebut.

    “Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah dan penerima,” pungkasnya.

  • Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Polda Metro Bongkar Penyelundupan 320 Kg Sisik Trenggiling di Kontrakan Bekasi

    Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyelundupan sisik trenggiling seberat 320 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkap jika kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan polisi.

    “Pada 6 Oktober 2026 petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi,” kata Komjen Dadang dalam koferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Penyelidikan kemudian bergulir sampai akhirnya polisi menggerebek sebuah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di dalam kontrakan tersebut, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram.

    “Sisik tersebuit ditampung, dikemas kembali di Bekasi, kemudian dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka. Keduanya berperan sebagai penerima barang, penyimpan dan pengirim barang.

    “Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025,” katanya.

    Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki dan mengembangan kasus tersebut.

    “Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah dan penerima,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    JAKARTA,  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026. “Dalam dokumen pengiriman, muatan dicantumkan sebagai kemiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa batu galena,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar. Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

    JAKARTA,  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026. “Dalam dokumen pengiriman, muatan dicantumkan sebagai kemiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa batu galena,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar. Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

  • Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    ilustrasi

    Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL melalui jalur laut.

    Menurut Rano, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

    “Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” kata Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Rano menilai, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional yang kuat. Ia juga mengapresiasi ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika.

    “Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.

    Menurut Rano, keberhasilan tersebut juga mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digagas Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan, kebijakan kepolisian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

    “Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.

    Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Rano mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pihak yang berada di lapangan.

    Ia mendorong aparat mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan, termasuk menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang menopang aktivitas tersebut.

    “Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

    Penindakan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

    Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

    “Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” katanya.

    Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang diamankan.

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya menghentikan satu pengiriman, tetapi juga memutus rantai pasokan dan pendanaan yang memungkinkan sindikat narkoba terus beroperasi.

    (ad/hn/rs)

  • Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    ilustrasi

    Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL melalui jalur laut.

    Menurut Rano, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

    “Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” kata Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Rano menilai, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional yang kuat. Ia juga mengapresiasi ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika.

    “Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.

    Menurut Rano, keberhasilan tersebut juga mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digagas Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan, kebijakan kepolisian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

    “Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.

    Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Rano mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pihak yang berada di lapangan.

    Ia mendorong aparat mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan, termasuk menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang menopang aktivitas tersebut.

    “Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

    Penindakan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

    Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

    “Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” katanya.

    Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang diamankan.

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya menghentikan satu pengiriman, tetapi juga memutus rantai pasokan dan pendanaan yang memungkinkan sindikat narkoba terus beroperasi.

    (ad/hn/rs)

  • Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    ilustrasi

    Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL melalui jalur laut.

    Menurut Rano, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

    “Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” kata Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Rano menilai, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional yang kuat. Ia juga mengapresiasi ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika.

    “Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.

    Menurut Rano, keberhasilan tersebut juga mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digagas Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan, kebijakan kepolisian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

    “Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.

    Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Rano mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pihak yang berada di lapangan.

    Ia mendorong aparat mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan, termasuk menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang menopang aktivitas tersebut.

    “Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

    Penindakan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

    Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

    “Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” katanya.

    Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang diamankan.

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya menghentikan satu pengiriman, tetapi juga memutus rantai pasokan dan pendanaan yang memungkinkan sindikat narkoba terus beroperasi.

    (ad/hn/rs)