slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77Journal Cattleyadf 8101Journal Cattleyadf 8102Journal Cattleyadf 8103Journal Cattleyadf 8104Journal Cattleyadf 8105Journal Cattleyadf 8106Journal Cattleyadf 8107Journal Cattleyadf 8108Journal Cattleyadf 8109Journal Cattleyadf 8110Journal Cattleyadf 8111Journal Cattleyadf 8112Journal Cattleyadf 8113Journal Cattleyadf 8114Journal Cattleyadf 8115Journal Cattleyadf 8116Journal Cattleyadf 8117Journal Cattleyadf 8118Journal Cattleyadf 8119Journal Cattleyadf 8120Ejournal STIP Jakarta 2880001Ejournal STIP Jakarta 2880002Ejournal STIP Jakarta 2880003Ejournal STIP Jakarta 2880004Ejournal STIP Jakarta 2880005Ejournal STIP Jakarta 2880006Ejournal STIP Jakarta 2880007Ejournal STIP Jakarta 2880008Ejournal STIP Jakarta 2880009Ejournal STIP Jakarta 2880010Ejournal STIP Jakarta 2880011Ejournal STIP Jakarta 2880012Ejournal STIP Jakarta 2880013Ejournal STIP Jakarta 2880014Ejournal STIP Jakarta 2880015Ejournal STIP Jakarta 2880016Ejournal STIP Jakarta 2880017Ejournal STIP Jakarta 2880018Ejournal STIP Jakarta 2880019Ejournal STIP Jakarta 2880020Ejournal STIP Jakarta 2880021Ejournal STIP Jakarta 2880022Ejournal STIP Jakarta 2880023Ejournal STIP Jakarta 2880024Ejournal STIP Jakarta 2880025Ejournal STIP Jakarta 2880026Ejournal STIP Jakarta 2880027Ejournal STIP Jakarta 2880028Ejournal STIP Jakarta 2880029Ejournal STIP Jakarta 2880030Ejurnal Setia Budi 288001Ejurnal Setia Budi 288002Ejurnal Setia Budi 288003Ejurnal Setia Budi 288004Ejurnal Setia Budi 288005Ejurnal Setia Budi 288006Ejurnal Setia Budi 288007Ejurnal Setia Budi 288008Ejurnal Setia Budi 288009Ejurnal Setia Budi 288010Ejurnal Setia Budi 288011Ejurnal Setia Budi 288012Ejurnal Setia Budi 288013Ejurnal Setia Budi 288014Ejurnal Setia Budi 288015Ejurnal Setia Budi 288016Ejurnal Setia Budi 288017Ejurnal Setia Budi 288018Ejurnal Setia Budi 288019Ejurnal Setia Budi 288020Ejurnal Setia Budi 288021Ejurnal Setia Budi 288022Ejurnal Setia Budi 288023Ejurnal Setia Budi 288024Ejurnal Setia Budi 288025Ejurnal Setia Budi 288026Ejurnal Setia Budi 288027Ejurnal Setia Budi 288028Ejurnal Setia Budi 288029Ejurnal Setia Budi 288030Jurnal Payung Negeri 02001Jurnal Payung Negeri 02002Jurnal Payung Negeri 02003Jurnal Payung Negeri 02004Jurnal Payung Negeri 02005Jurnal Payung Negeri 02006Jurnal Payung Negeri 02007Jurnal Payung Negeri 02008Jurnal Payung Negeri 02009Jurnal Payung Negeri 02010Jurnal Payung Negeri 02011Jurnal Payung Negeri 02012Jurnal Payung Negeri 02013Jurnal Payung Negeri 02014Jurnal Payung Negeri 02015Jurnal Payung Negeri 02016Jurnal Payung Negeri 02017Jurnal Payung Negeri 02018Jurnal Payung Negeri 02019Jurnal Payung Negeri 02020Journal Cattleyadf april-8121Journal Cattleyadf april-8122Journal Cattleyadf april-8123Journal Cattleyadf april-8124Journal Cattleyadf april-8125Journal Cattleyadf april-8126Journal Cattleyadf april-8127Journal Cattleyadf april-8128Journal Cattleyadf april-8129Journal Cattleyadf april-8130Journal Cattleyadf april-8131Journal Cattleyadf april-8132Journal Cattleyadf april-8133Journal Cattleyadf april-8134Journal Cattleyadf april-8135Journal Cattleyadf april-8136Journal Cattleyadf april-8137Journal Cattleyadf april-8138Journal Cattleyadf april-8139Journal Cattleyadf april-8140Journal Cattleyadf april-8141Journal Cattleyadf april-8142Journal Cattleyadf april-8143Journal Cattleyadf april-8144Journal Cattleyadf april-8145Journal Cattleyadf april-8146Journal Cattleyadf april-8147Journal Cattleyadf april-8148Journal Cattleyadf april-8149Journal Cattleyadf april-8150Global Media Journal 001Global Media Journal 002Global Media Journal 003Global Media Journal 004Global Media Journal 005Global Media Journal 006Global Media Journal 007Global Media Journal 008Global Media Journal 009Global Media Journal 010Global Media Journal 011Global Media Journal 012Global Media Journal 013Global Media Journal 014Global Media Journal 015Global Media Journal 016Global Media Journal 017Global Media Journal 018Global Media Journal 019Global Media Journal 020Akademi Farmasi Theresiana 890001Akademi Farmasi Theresiana 890002Akademi Farmasi Theresiana 890003Akademi Farmasi Theresiana 890004Akademi Farmasi Theresiana 890005Akademi Farmasi Theresiana 890006Akademi Farmasi Theresiana 890007Akademi Farmasi Theresiana 890008Akademi Farmasi Theresiana 890009Akademi Farmasi Theresiana 890010Akademi Farmasi Theresiana 890011Akademi Farmasi Theresiana 890012Akademi Farmasi Theresiana 890013Akademi Farmasi Theresiana 890014Akademi Farmasi Theresiana 890015Akademi Farmasi Theresiana 890016Akademi Farmasi Theresiana 890017Akademi Farmasi Theresiana 890018Akademi Farmasi Theresiana 890019Akademi Farmasi Theresiana 890020Media Oeganisasi Jurnalisme 890001Media Oeganisasi Jurnalisme 890002Media Oeganisasi Jurnalisme 890003Media Oeganisasi Jurnalisme 890004Media Oeganisasi Jurnalisme 890005Media Oeganisasi Jurnalisme 890006Media Oeganisasi Jurnalisme 890007Media Oeganisasi Jurnalisme 890008Media Oeganisasi Jurnalisme 890009Media Oeganisasi Jurnalisme 890010Media Oeganisasi Jurnalisme 890011Media Oeganisasi Jurnalisme 890012Media Oeganisasi Jurnalisme 890013Media Oeganisasi Jurnalisme 890014Media Oeganisasi Jurnalisme 890015Media Oeganisasi Jurnalisme 890016Media Oeganisasi Jurnalisme 890017Media Oeganisasi Jurnalisme 890018Media Oeganisasi Jurnalisme 890019Media Oeganisasi Jurnalisme 890020

Blog

  • Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Dir Polairud Polda Sulut Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Samrat 2026 Dan Siap Sukseskan

    Jelang Arus Mudik, Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

    Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

    Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

    Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

    Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

    Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.