28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

136 Anggota Polri Yang Terlibat Dalam Pengungkapan Kasus Sabu Seberat 1,6 Ton Di Perairan Anambas

Sebanyak 136 anggota Polri yang terlibat dalam pengungkapan kasus sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada 20 Februari 2018 lalu, akan mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Para Personil Polri tersebut akan menerima Penghargaan dari Kapolri, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Maret 2018 di Rupattama Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Senin (26/3/2018).

Penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi berdasarkan surat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia No : B/Und-201/III/KEP./2018 tentang undangan penerima penghargaan dari Kapolri. Dengan rujukan, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan Di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun anggota yang akan menerima penghargaan dari personil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dittipidum Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Personil Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Pemberian penghargaan ini merupakan Reward dan Apresisasi Pimpinan Polri kepada Personil yang berprestasi. Untuk kedepannya lebih meningkatkan kinerja dan menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 20 Februari 2018 tim gabungan dari Satuan Tugas Khusus Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu lebih daek seberat dari 1,6 ton di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura dengan empat anak buah kapal warga negara Taiwan yang berpura-pura sebagai nelayan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles