10.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Buy now

spot_img

59 Negara Tutup Pintu untuk Warga Indonesia, Ini Sikap Pemerintah RI

Sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Hingga Senin, 7 September 2020, total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 196.989 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam. Dinukil dari Majalah Tempo Edisi 5 September 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19. “Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat, 4 September 2020.

Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles