Beritapolisi.com,-Dalam dua pekan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 22 kasus narkoba. Satu diantaranya termasuk kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, yang masuk melalui jalur penerbangan Bandara Internasional Juanda.
“Hasil ini merupakan pengungkapan dari operasi narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, mulai 1 Maret sampai dengan 18 Maret 2019,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (20/3/2019).
Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, selama dua pekan tersebut tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus, 26 tersangka dan mendapatkan barang bukti Sabu-sabu 183,01 gram, Pil dobel L 330.650 butir, 24 handphone sebagai sarana komunikasi dan uang transaksi sejumlah Rp. 755.000.
“Ke-26 tersangka merupakan pengedar, satu diantaranya yang tertangkap di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan dimasukkan ke dalam duburnya,” imbuh lulusan Akpol 1997.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho juga berkomitmen, akan terus menggiatkan lagi pemberantasan narkoba dan miras di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Berbagai upaya termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah, menggandeng berbagai instansi maupun elemen masyarakat, bahkan juga Polresta Sidoarjo juga menggagas program Kampung Bebas Narkoba, semua kami lakukan guna memerangi narkoba maupun miras di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kami berkomitmen Sidoarjo harus bersih Narkoba dan Miras,” tegasnya.