Beritapolisi.com – Jawa Tengah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa sekitar 9.500 situs yang menyebarkan radikalisme sedang dalam proses verifikasi untuk diblokir.
“Ada 2.528 yang sampai tengah malam (sudah diblokir) dan 9.500-an yang masih dalam proses verifikasi. Saya yakin jumlahnya kini sudah lebih,” kata Menkominfo Rudiantara di Batang, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018)
Ia mengatakan Kementerian Kominfo hanya bertugas melakukan penindakan pada dunia maya sedang penindakan nyata akan dilakukan oleh penegak hukum atau Polri.
“Jadi kami paralel bersama dengan Polri karena penindakan nyatanya dilakukan oleh penegak hukum. Adapun pencegahannya harus dilakukan oleh masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan.” katanya.
Menurut dia, saat ini sudah ribuan media yang menyebarkan berita provokatif telah diblok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seperti halnya pada situs Al Fatihin, kata dia, Kementerian Kominfo juga telah memblokir karena media itu bertentangan dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sebagian besar berasal dari Facebook, instagram, dan youtube.(Adhy/Fajar)