Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Merah Putih ( LMP ), Forum Keprihatinan Masyarakat Perduli Kepri ( FKMPK ), Mahasiswa, LSM, Akademisi dan masyarakat melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Kepri, senin (19/03) pagi.
Para pendemo merasa tidak puas akan kinerja pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mereka rasakan tidak memihak kepada masyarakat, serta turun nya perekonomian di Kepri, dan banyak nya penyimpangan dalam anggaran yang dianggap tidak transparan yang ditemukan, mereka juga menilai bahwa staf di pemerintahan yang tidak profesional dalam membangun SDM di Kepri.
“Aksi demo di Kantor Gubernur Kepri ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Polres Tanjungpinang “.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang hadir dalam pengamanan mengatakan dalam menyampaikan aspirasi sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum sesuai dengan pasal 10, 12, 13.
“Silahkan manfaatkan aspirasi dengan sebaik-baiknya, apalagi nanti akan kita kawal dialog secara langsung dengan Bapak Gubernur, terang Ardiyanto”.
Ardiyanto juga menambahkan bahwa petugas Kepolisian akan selalu mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tentunya harus sesuai dengan regulasi dan harus dipatuhi, jangan melanggar yang sudah ditentukan dan jangan sampai melenceng sehingga melakukan suatu tindak pidana, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas Ardiyanto.
Sebanyak lebih kurang 36 bentuk ketidakpuasan akan kinerja pemerintah Kepri ini diberikan para elemen masyarakat dalam bentuk map biru yang diberikan langsung ke Gubernur Kepri dan para FKPD yang hadir dalam acara dialog di Aula Wan Seri Beni yang akan disampaikan kembali oleh Pemerintahan Kepri selama 100 hari kedepan