Beritapolisi.com – Polres Tanjung Pinang,Entah apa yang ada di pikiran DYK, wanita berusia 39 tahun ini nekad mengambil uang infaq warga yang datang melayat ke rumah duka Almarhumah Zuraidah warga Kelurahan Tanjungpinang Barat yang meninggal dunia.
Cara DYK mengambil uang infaq tersebut adalah dengan datang berkunjung ke rumah duka dan turut mengucapkan bela sungkawa. Kemudian berpura-pura memasukkan infaq. Namun alih-alih memberi sumbangan, uang atau amplop yang ada di tempat yang telah dipersiapkan keluarga yang berduka malah diambil wanita ini.
Warga yang bertakziah merasa curiga langsung mengamankan dan menginterogasi DYK. Alhasil wanita ini mengakui perbuatannya dan ditangannya terdapat amplop dan sejumlah uang,Rabu (7/2/2018) pukul 09.30 wib.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Barat BRIGADIR Rio Haryanto yang pada saat itu juga datang melayat langsung mengamankan DYK ke Polsek Tanjungpinang Barat yang terlebih dahulu tertangkap tangan dan diamankan warga.
Setiba di Polsek Tanjungpinang Barat, DYK diinterogasi dan diambil identitas serta rekam jejaknya. Namun atas permintaan keluarga Korban yang sedang berduka untuk tidak melanjutkan Perkara ini ke Proses Hukum, DYK membuat pernyataan tertulis sambil meminta maaf dan tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi.(Humas Polres Tanjung Pinang)