Gresik – Maraknya palaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor baik dipemukiman maupun di pertokoan membuat prihatin semua pihak utamnya masyarakat wilayah hukum Kedamean Polres Gresik.
Apalagi dengan perubahan pola pelaku tindak pidana yang semula menjual hasil pencurian ke penadah secara utuh sekarang berubah pola menjual barang pencurian dengan cara protolan atau potongan.
Untuk mencegah tindak pidana curanmor tersebut Polsek Kedamean Polres Gresik melalui Unit Shabara Polsek Kedamean secara rutin dan berkesinambungan melakukan patroli di tempat-tempat rawan baik wilayah dipemukiman, pertokoan, perbankkan, penjual onderdil bekas dan lain sebagainya.
Dalam patrolikali ini Minggu (22/4) Anggota Polsek Kedamean juga memberikan himbauan kamtibmas terhadap masyarakat terutama pedagang onderdil bekas agar tidak menerima barang hasil pencurian dan segera melaporkan ke Polsek Kedamean apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Patroli rutin tersebut di harapkan dapat mencegah pelaku kriminal dalam melakukan aksinya sebagaimana kata orang bijak mencegah lebih baik daripada terjadi kriminalitas.