10.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Buy now

spot_img

BAP Kasus Narkoba Pengusaha Kertas ini di Limpahkan Ke PN Jakarta Utara

Beritapolisi.com – Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Gunarko Papan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan mengatakan, Kejari Jakarta Utara telah menerima pelimpahan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan Gunarko dari Polda Metro Jaya.
Dalam waktu kejaksaan akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka Gunarko ke Kejari Jakarta Utara pada Senin 6 Agustus 2018.
Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan kasus Gunarko ke pengadilan guna segera menjalani persidangan. Selain itu, penuntut umum juga melanjutkan masa penahanan Gunarko selama 20 hari sebelum masuk agenda persidangan.
“Yang bersangkutan (Gunarko) akan didakwa Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Polda Metro Jaya menangkap tersangka Gunarko bersama temannya seorang perempuan di Hotel Sunlake Hotel Jalan Danau Permai Raya Blok C1 Sunter Jakarta Utara pada Sabtu 7 April 2018.
Dari tangan pengusaha kertas itu, polisi menyita tas warna biru berisi 4,84 gram sabu, sebutir pil ekstasi, telepon selular, korek gas dan alat hisap sabu (hy/bd)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles