Gresik – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Benjeng Bripka Anas, Minggu (30/12) sambangi desa Deliksumber dan cangkrukan bersama pemuda diwarkop guna memberikan himbauan serta sosialisasikan maklumat Kapolres Gresik AKBP WAHYU SRI BINTORO., SH., S.I.K., M.Si., tentang larangan menggunakan knalpot brong, miras dan menyalakan petasan pada malam tahun baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi wilayah hukum Benjeng dalam sitiasi yang aman dan nyaman pada malam pergantian tahun 2018-2019 nanti.
Selain memberikan himbauan dan sosialisasi anggota Bhabinkamtibmas tersebut juga menempelkan stiker maklumat dari Kapolres Gresik dibeberapa tempat yang biasa digunakan untuk berkumpulnya warga, diantaranya warkop, pertokoan serta tempat umum lainnya.
Secara terpisah Kapolsek Benjeng AKP H.ZAMZANI.SH menjelaakan bahwa himbauan dan sosialisasi serta penempelan maklumat Kapolres Gresik AKBP WAHYU SRI BINTORO., SH., S.I.K., M.Si., tentang larangan penggunaan klanpot brong, pesta miras dan menyalakan petasan utamanya pada malam tahun baru guna menciptakan keamanan, keterriban dan kenyamanan ditengah masyarakat pada perayaan pergantian tahun.
(Humas Polres Gresik)