Beritapolisi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 butir pil ekstasi asal Malaysia di wilayah pesisir Provinsi Riau, dan salah satu tersangka dilumpuhkan dengan timah panas.
“Kerja sama antara BNN Riau dan BNN Pusat. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kepala Bidang Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi Minggu (19/8/2018).
Haldun tidak bersedia menjelaskan secara rinci kronologis pengungkapan tersebut. Namun, dia mengatakan sejauh ini ada empat tersangka yang berhasil ditangkap dari pengungkapan tersebut.
Berdasarkan informasi keempat pelaku yang ditangkap di wilayah Kota Dumai pada Sabtu (18/8/2018) tersebut masing-masing berinisial K (37), TD (43), Z (39) dan AA (34).
Pelaku terakhir AA terpaksa dilumpuhkan dengan dua kali tembakan pada bagian tangan dan panggul karena mencoba melawan petugas. Saat ini, AA masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.(hy/dn)