Halodunia.net – Polda Metro Jaya, Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang bos Snowbay Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan inisial SD. Setelah dilakukan tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.
“Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (10/7/2018).
Meski dinyatakan positif, SD masih berstatus terperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum warga negara asal Korea Selatan (Korsel) tersebut.
Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” ucap AKBP Calvijn.
SD ditangkap polisi pada Senin 9 Juli 2018 malam saat berada di kantornya di TMII. Namun, saat dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Begitu juga di apartemen yang ditempati SD, polisi juga tidak menemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan.
“Kita tangkap di kantornya di Taman Mini, setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak. (hy)