Sebelumnya, pada sore harinya, korban diketahui sedang mencari ikan dengan menggunakan alat penyengat (strum) ikan, namun karena hingga malam hari korban tidak kunjung pulang, keluarga korban meminta bantuan warga setempat untuk membatu melakukan pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan tenggelam di dasar sungai, dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut keterangan Kapolsek Kepohbaru, AKP Yasimbang, kejadian tersebut berawal pada Senin (26/03/2018) sekira pukul 16.30 WIB, korban berangkat ke sungai desa setempat untuk mencari ikan dengan mengunakan alat penyengat (strum) ikan, namun hingga pukul 19.00 WIB, korban masih belum pulang ke rumah sehingga keluarga korban meminta bantuan pada para tetangga untuk membantu melakukan pencarian terhadap korban. Sementara oleh perangkat desa setempat, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kepohbaru.
“Warga melakukan pencarian dengan menyisir di tempat-tempat yang airnya dalam,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pencarian oleh warga, sekira pukul 20.30 WIB, korban diketemukan di dalam aliran sungai yang kedalamannya kurang lebih dua meter, dalam posisi tertelungkup dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Setelah ditemukan, selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 180 sentimeter, korban memakai celana pendek warna kuning dan kaus lengan panjang warna biru.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Kepohbaru, mayat korban sudah dalam kondisi kaku, di telinga korban terdapat air, dari mulut dan hidung korban keluar air. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan serta tidak ditemukan luka bekas sengatan listrik.
“Diperkirakan korban meningal sudah lebih dari dua jam. Penyebab kematian korban, murni karena tenggelam.” imbuh Kapolsek.
Sementara, berdasarkan keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit paru-paru dan sesak nafas, yang kadangkala kambuh.
“Diduga saat korban sedang berada di dalam air, penyakit paru-parunya kambuh dan tidak ada yang menolong, sehingga korban tenggelam,” tutur Kapolsek.
Setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi mayat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara yang diketahui dan disaksikan perangkat desa setempat, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Setelah dilakukan visum luar, jenazah di serahkan ke keluarga untuk di makamkan.” pungkas Kapolsek.