Tanjungpinang – Mengantisipasi aksi skimming yang merugikan sejumlah nasabah perbankan di Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang ikut turun tangan dengan melakukan patroli ATM di wilayah kerjanya.
Patroli ATM mulai digelar Polresta Blitar sejak Senin (26/3/2018). “Unit Patroli polsek Tanjungpinang Kota yang patroli tiap pagi dan sore memeriksa mesin ATM di lokasi yang mereka lewati,” ungkap Kapolres Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Menurut Edy Supandi, mesin ATM yang terindikasi digunakan untuk skimming adalah jika di bagian keluar uang biasanya ditutupi stiker.
“Kalau petugas menemukan benda-benda mencurigakan itu, kami langsung laporkan ke bank yang bersangkutan,” lanjutnya.
Edy Supandi menambahkan, pemeriksaan ATM akan rutin dilakukan selama masih ada laporan kejahatan perbankan.
Di samping patroli ATM, Polsek Tanjungpinang Kota juga menyambangi petugas pengamanan Bank yang ada di wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang dan memberikan informasi tentang cara mengantisipasi berbagai modus kejahatan perbankan.
Hal ini dirasa perlu dilakukan kendati sampai saat ini Polsek Tanjungpinang Kota belum menerima laporan terkait kasus itu di wilayah kerjanya.
“Sampai saat ini belum ada laporan terkait korban skimming. Namun kami imbau masyarakat terus waspada terhadap tindak kejahatan perbankan ini,” kata Edy Supandi.