Beritapolisi.com – Polda Metro Jaya, dalam rangka pengamanan menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta, Polda Metro Jaya dan jajarannya laksanakan operasi cipta kondisi selama 1 (satu) bulan terhitung dari Selasa (3/7/2018) sampai Jum’at (3/8/2018). Sasaran cipkon ini Premanisme , Curat, Curas dan Curanmor.
Dari hasil Ops Cipkon berhasil mengamankan 387 orang, 73 orang ditahan/tersangka dan 314 orang dibina. Dalam keterangan Pers yang di pimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi didampingi Kabag Bingops AKBP Fanani, SIk. MSi bertempat dilobby Mainhall Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jum’at (6/7/2018) pukul 10.30 wib.
Pelaksanaan operasi Cipkon selama tiga hari mulai (3-5/7/2018) di Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 387 orang, dengan rincian di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 73 Orang dengan rincian Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 7 Orang, Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 18 Orang, Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 1 Orang, Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 11 Orang, Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 7 Orang, Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 10 Orang, Polres Metro Bekasi sebanyak 3 Orang, Polresta Depok sebanyak 4 Orang, Polres Tangerang Selatan sebanyak 3 Orang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 5 Orang dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebanyak 4 Orang.
Adapub para tersangka yang diamankan dan di bina sebanyak 314 Orang dengan rincian, Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 6 Orang, Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 13 Orang, Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 16 Orang, Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 100 Orang, Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 4 Orang, Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 3 Orang, Polres Metro Bekasi sebanyak 6 Orang, Polresta Depok sebanyak 39 Orang, Polres Tangerang Selatan sebanyak 17 Orang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 83 Orang, Polresta Bandara Soetta sebanyak 20 Orang, Polres Kepulauan Seribu berjumlah 2 Orang dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berjumlah 5 Orang.
Dari hasil tangkapan Polda Metro Jaya dan jajarannya selama tiga hari mulai (3-5/7/2018) di beberapa TKP yang berjumlah 30 TKP.
Adapun barang bukti yang di amankan Polda Metro Jaya dan jajarannya dalam operasi Cipkon selama tiga hari mulai (3-5/7/2018), Polres Metro Jakarta Pusat , 3 Unit Sepeda Motor, 1 Buah Sajam Jenis Golok , 3 Buah Handphone, 1 (satu) Buah kaca spion mobil Toyota Harier, 1 Unit Sepeda Motor Vega R WarnaPutih B6653-PIJ, 1 (satu) potong Sweater dan Celana Levis berlumurdarah, 1 (satu) unit spd motor Honda Revo B-3141- KYQ
1 (satu) buah kaca spion sebelah kiri mobil Toyota Fortuner F-1537-LF dan HP merk Xiaomi 3 pro warna rose gold.
Polres Metro Jakarta Utara , 1 kunci leter Y dan 1 mata kunci leter Y, 1 STNK Asli Yamaha L 5515 VB beserta kuncinya, 1 BPKB sepeda motor Yamaha L 5515 VB, 1 (satu) unit KR.2 Suzuki Satria Hitam (sarana kejahatan) , 1 (satu) Bilah Sajam jenis Celurit (Sarana Kejahatan), 1 (satu) buah tas wanita (hasil kejahatan), 2 (dua) buahHp (Hasil Kejahatan), UangRp. 7.029.000,- (Hasil Kejahatan), 1 unit sepeda motor Yamaha type 30 C, L 5515 VB, 1 unit sepeda motor HondaRevo, B 6461 UIC, 1 (Buah Tas warna merah merk NIKE, 2 (Buah Karung plastik warna putih), 1 (satu) Buah Gergaji Besi, 1 Buah Tang potong kabel, 1 Buah Test Pen, 1 Buah Kunci pas yang ujungnya sudah dipipihkan untuk mencongkel, 4 Buah kunci L berbagai ukuran, 1 buah tas warna Hijau, 1 buat Dompet warna putih, dan uang tunaicsebesar Rp. 105,500,-, 1 Unit motor Yamaha Xeon warna biru, 1 unit HP OPPO A37 ( telah dilimpahkan ke JPU) sehub tersangka RS ) dan 1 unit HP Xiaomi.
Polres Metro Jakarta Barat, Uang Tunai 25.000, 1 Unit HP milik tersangka untuk menghubungi korban sebelum TKP, 1 buah hp samsung milik korban yang dibawa tersangka, 1 buah cincin emas milik korban yang dibawa tersangka. pakaian yang di gunakan tersangka saat TKP. rekaman CCTV di sekitar TKP Uang recehan jumlah Rp 19.000, 2 Gitar kentrung dan kecrekan obat tramadol 1 butir lemaibon, 19 (sembilanbelas) botol Guinnes, 12 (dua belas) botol Mix Max 5, 9 (sembilan) botol AngkerBir 6, 32 (tiga puluh dua) butir Tramadol, 48 (empat puluh delapan) butgoldimer dan 5 dus miras anggur raja wali.
Polres Metro Jakarta Selatan , 1 Buah Clurit, 5 Buah Handphone, 1 Stel Pakaian Pelaku, 1 Bungkus Tusuk Gigi, 1 Bungkus Korek Api, 1 Buah Dompet, 1 Pucuk Senpi Rakitan, 1 Kunci Leter T, 7 Mata Kunci, 1 Kunci Magnet, 2 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Handphone , 1 Batang Kayu ukuran 1 meter dan 1 bilah pisau.
Polres Metro Jakarta Timur, Uang Rp 619.500, 1 (satu) bilah corbek bergagang besi, 1 unit Sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 2 buah Gitar Uku Lele, Uang Tunai Rp. 727.500, 1 buah Gitar, 2 Oku Lele, 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau.
Polres Metro Tangerang Kota, 1 (satu) kardus handphone Xiomi Red mi 4A, 1 sangkar berisikan 6 ekor burung love bird, 1 ( satu ) Unit sepeda motor Honda beat warna merah putih tanpa no.polisi, 3 (tiga) Pucuk senjata api jenis Air Soft Gun,
1 (satu) unit kr 4 merk Daihatsu Sigra no pol : B 2145 UFI , 2 (dua) buah tabung gas Co2, 17 (tujuh belas) butir peluru Gotri, 1 (satu) buah borgol, 1 (satu) unit HP merek Samsung.
Polres Metro Bekasi Kota, 11 Unit Sepeda Motor, 3 Buah Hp Berbagai Jenis, 4 Plat Nomor Motor, 5 Buah Anak Kunci Leter T , 2 Buah Kunci Pas, 1 Buah Obeng , 1 Buah Kunci Inggris , 1 (satu) unit hp warna hitam.
Polres Metro Bekasi, Satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, Peluru gotri 33 butir., uang tunai Rp 102.000, 1 unit sepeda motor merk vario warna hitam.
Polresta Depok, 1 (satu) buah Kunci Letter L, 1 (satu) unit R.2 yamaha Mio warna biru Nopol.B6353 EKO, 61 botol Miras 7 (tujuh) unit R.2, 1 (satu) unit R.4 uangRp 108.000, 1 ( satu ) unit HP Samsung J Pro hitam, 1 (satu) buah tass lempang, 1 (satu) buah dompet,
– 1 (satu) bilah pisau dapur.
Polres Tangerang Selatan, Sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 Cc Warna Hijau No Pol B 6789 ZEA, Kunci Letter T, Obat Jenis tramadol 5 butir, 1 buah jaket hitam Milik korban, 1 buah kaos abu-abu, 1 buah celana hitam, 1 buah helm, 2 set dan celana terdapat bercak darah Milik tersangka, 1 (Satu) bilah senjata tajam berupa pisau jenis sangkur dan Sepeda motor merk honda beat nopol B-3960-NRX warna biru.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok , Uang Tunai Rp. 2500, 1 unit hp merk Nokia seri RM 1190, 1 Unit Hp merk Nokia model X2 , 1 unit Hp merk Nokia Seri Ta 103 Uang tunai pecahan Rp.17.500, 1 unit sepeda motor merek yamah mio G no rangka MH32BJ001DJ124518 nosin 2BJ-124531 dan 1 buah kunci kontak. Polresta Bandara Soetta, 9 KTP dan 10 Lembar Nota
Polres Kepulauan Seribu , Miras : 6 (enam) botol Bir Kaleng, 1 (satu) Botol merk Asoka, 1 (satu) Botol Anggur Merah dan MIRAS : 12 (Duabelas) kaleng Miras jenis Bir Angker.
Barang bukti yang di amankan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Obat Tramadol 75 butir, 1 resiktp an pelaku, 1 unit Hp advan warna hitam, 1 unit hp samsung A7, 1 hp ever cross,1 (satu) unit handphone merk Lenovo warna hitam, 1 (satu) buah KTP atas nama HISAR JEKSON, 1 (satu) buah tas selempang kecil warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, Uang tunai sejumlahRp. 75.000, dan Sajam.
Para tersangka di jerat dengan Pasal 363, 365, 368 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hy/Olga)