24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Dalam Rangka HUT Polwan ke-70 Polwan Polres Metro Bekasi Kota Binluh SMA 1 Bekasi

Beritapolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota, polwan sahabat remaja, polwan polres metro bekasi kota binluh di SMA 1 Bekasi Kota dalam rangka hari jadi Polwan ke-70 tahun 2018 dengan tema “Polwan Promoter Siap Menyukseskan Agenda Kegiatan Kamtibmas Tahun 2018” dipimpin oleh AKBP Retno Wakasetum Mabes Polri Kompol ARFI dari BNN ,Kompol Chuswandari dari Polda Metro Jaya dan Kompol Maryati Manalu dan Kompol Erna dari Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/8/2018) pukul 07.00 wib.
Kegiatan diawali dengan Upacara Bendera di SMA 1 Bekasi Kota yang dipimpin AKBP Retno selesai kegiatan Upacara dilanjutkan dengan penyuluhan Narkoba dengan pembicara Kompol Arfi dengan Tema Pencegahan Penyalah gunaan Narkoba di lingkungan Pelajar dimana Indonesia merupakan Darurat Narkoba.

Katagori penyalahgunaan Narkoba berdasarkan pekerjaan adalah:
1. Tidak bekerja
2.Pelajar dan Mahasiswa
3.Pekerja swasta dan pemerintah hampir 56 %.
Didalam undang undang no 35 tahun 2009 akan dituntut sesuai hukum dengan sanksi pidana 5 tahun penjara selama lamanya seumur hidup dan hukuman mati apabila menyimpan membantu menyimpan dititipi membawa menanam memiliki dan memproduksi.
Katagori Pengguna Narkoba adalah, Pecandu , Korban dan penyalahguna.
Apa faktor penyebab seseorang menjadi penyalahguna disebabkan:
1. Faktor Individual kepribadian
2. Faktor lingkungan
3.Faktor ketersediaan Narkoba
Gejala fisik penyalahguna, depresi(emosi labil) dan Stimulan(halusinasi)
Halusinogen(ngantuk mual dan muntah)

Apa yang harus dilakukan apabila melihat saudara atau tetangga sebagai penyalah guna narkoba laporkan ke IPWL (institusi penerima wajib lapor) di BNN, BNNP, BNNK, RSKO materi narkoba selesai dilanjutkan dengan pemutaran film, materi kedua dilanjutkan oleh Kompol Erna Kasubag Humas dengan tema BULYYING DI SEKOLAH.
“Definisi bullying sama dengan perusakan atau mengganggu ,mengusik berungkali dengan sengaja melukai atau menyakiti seseorang atau kelompok orang lain yang merasa tidak berdaya untuk meresponnya,” ucap Kompol Erna.(hy/Erna R)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles