Bojonegoro – Satu unit sepeda motor Honda Beat, buatan tahun 2015, nomor polisi S 4426 C, warna putih kombinasi biru, milik Ngatemin (33) warga Desa Kalirejjo RT 016 RW 006 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (18/03/2018) sekira pukul 11.00 WIB siang terbakar.
Saat itu, kendaraan tersebut sedang diparkir di pematang sawah dan ditinggal bekerja di area pesawahan turut wilayah Dusun Brujul Desa Kebonagung Kecamatan Padangan.
Diduga sumber api berasal tumpukan jerami yang sengaja dibakar oleh pemilik sawah yang berdekatan dengan lokasi parkir kendaraan korban dan api dari pembakaran jerami tersebut merembet hingga membakar sepeda motor milik korban. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta rupiah.
Kapolsek Padangan, AKP Nur Zjaeni SH, kepada media ini menerangkan, bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (18/03/2018) sekira pukul 06.00 WIB, Ngatemin (33) atau korban tiba di area pesawahan turut wilayah Dusun Brujul Desa Kebonagung Kecamatan Padangan untuk bekerja memanen padi milik warga setempat dan korban langsung memarkir sepeda motornya di sisi sebelah selatan pematang sawah, dekat tumpukan jerami kering.
“Kemudian korban menuju ke sawah milik warga setempat, yang tidak jauh dari tempat tersebut, untuk bekerja memanen padi bersama teman-temannya,” jelas Kapolsek.
Disaat korban sedang bekerja, ada warga sekitar yang berupaya membersihkan jerami kering yang berada di dekat tempat parkir kendaraan korban, dengan mengumpulkan jerami tersebut di sisi utara pematang sawah, yang berseberangan dengan kendaraan korban, yang selanjutnya tumpukan jerami tersebut dibakar. Dan setelah tumpukan jerami terbakar, oleh orang tersebut ditinggal pulang.
“Saat ditinggal pulang, tumpukan jerami tersebut masih dalam kondisi terbakar,” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, korban bersama teman-temannya yang sedang bekerja memanen padi, melihat sepeda motornya terbakar, sehingga korban bersama teman-temannya segera mendatangi sepeda motor tersebut untuk melakukan pemadaman.
“Dengan peralatan seadanya, korban bersama teman-temannya berupaya memadamkan api dengan menyiram air dan tanah lumpur, hingga akhirnya api dapat di padamkan,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, saat ini pihaknya masih meminta keterangan pada saksi-saksi, terkait peristiwa kebakaran sepeda motor tersebut.
“Untuk sementara barang bukti diamankan di Mapolsek padangan. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 11 juta.” pungkas Kapolsek.(humasbjn)