28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

DPO Pelaku Pencurian Berhasil diamankan Polsek Cerme Gresik

Beritapolisi.com – Polsek Cerme, Setelah dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Morowudi Kecamatan Cerme ditangkap Polisi pada hari Jum’at (9/8/2018) oleh anggota Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik.
Adapun identitas tersangka yang berhasil ditangkap yaitu berinisial AS (28) merupakan warga Desa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro melalui Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari laporan Polisi STPL/ 26/ VIII/ 2018/ JATIM/ RES GRESIK/ SEK PANCENG, tanggal 04 Agustus 2018 dan laporan korban Alsikal Farih Musyafa yang mengetahui odong-odong miliknya berada di desa Morowudi Kecamatan Cerme.
“Dari laporan tersebut, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku”, terang Kapolsek Cerme.
Proses penyidikan selanjutnya dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik karena telah dilakukan proses sebelumnya, ” atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 tentang Penggelapan” pungkas AKP Tatak Sutrisna.(hy/shanti)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles