9.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Buy now

spot_img

Gugus Tugas Dibubarkan ini Penjelasan Resmi Presiden

Melalui Perpres 82/2020 Presiden Jokowi resmi membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan asalan Presiden akhirnya membentuk Komite COVID-19.

Menurut Pramono, Komite itu untuk menangani dampak ekonomi akibat COVID-19, sekaligus menangani penyebaran COVID-19 itu sendiri.

“Tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy penanganan kesehatan, masalah ekonomi jadi persoalan sendiri,” kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7).

“Istilah Pak Presiden, kita harus atur antara rem dan gas. Mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi bisa kita selesaikan, persoalan COVID-19, kesehatan, bisa kita selesaikan,” sambung dia.

Pramono menuturkan, saat ini tingkat kesembuhan makin baik, maka persoalan ekonomi juga harus ditangani semakin baik. Keseimbangan menurut Pramono menjadi penting.

“Maka kebijakan itulah yang diatur Pak Presiden. Persoalan ekonomi dan kesehatan ini melanda lebih dari 215 negara, sekarang ini mengalami yang sama, dan Indonesia dibandingkan negara-negara lain, penanganan kita sebenarnya sudah on the right track,” papar mantan Sekjen PDIP itu.

Dirinci Pramono, data juga menunjukkan di Indonesia 1 orang meninggal akibat COVID-19 yang meninggal dari waktu ke waktu juga menurun dan tingkat kesembuhan meningkat.

Terkait vaksin, menurut Pramono juga ada kabar gembira, sebab bulan Desember atau Januari 2021 pemerintah sudah bisa bekerja sama dengan Sinovac sebuah lembaga asal China.

“Tadi Pak Presiden memimpin secara langsung, menerima tim delegasi Indonesia yang tangani itu, Bapak Kepala BPOM, tim peneliti Unpad dan Biofarma,” sebut Pramono.

“Artinya kita dipercaya sebagai salah satu negara untuk kembangkan vaksin Sinovac ini. Kalau ini bisa ditemukan dan di-approval di bulan Desember atau Januari kita akan produksi besar-besaran dan vaksin ini akan kita distribusikan ke seluruh provinsi,” tandas dia.

Komite COVID-19 terdiri dari 3 bagian yaitu Komite Kebijakan yang dipimpin Airlangga Hartarto dengan ketua pelaksana Erick Thohir. Kemudian Satgas COVID-19 yang dipimpin Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi dipimpin Budi Gunadi Sadikin.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles