28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Hari Raya Waisak 2018 Ada 841 Narapidana Mendapat Remisi

Beritapolisi.com – Jakarta, sebanyak 841 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2.562 yang jatuh pada Selasa 29 Mei 2018. Sembilan WBP di antaranya langsung bebas usai menerima pengurangan masa hukuman.

“Dari 832 WBP tersebut, 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi 1 bulan, 151 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi 2 bulan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulis, Selasa (29/5/2018).

Saat ini jumlah WBP pemeluk agama Buddha di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) berjumlah 2.806 orang se-Indonesia.

“Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak berjumlah 157 WBP, disusul WBP dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang,” kata Utami.

Pemberian remisi kepada para narapidana telah memenuhi persyaratan, yaitu ketentuan administratif dan substantif. Seperti sudah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, kemudian berkelakuan baik.

“Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” ucap Utami

Sementara Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto mengungkapkan bahwa pemberian remisi itu juga menghemat biaya makan WBP sebesar Rp. 377.055.000.

“Anggaran makan yang dihemat dengan rincian biaya makan per orang per hari sebesar Rp.14.700 dikalikan 25.650 hari tinggal yang dihemat karena remisi khusus ini,” kata utami.

Jumlah WBP dan tahanan yang menghuni lapas serta rutan di Indonesia mencapai 247.709 orang. Mereka terdiri dari WBP yang berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.(adhy/andi)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles